Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romi, M Iqbal, tak mempersoalkan dukungan PPP kubu Djan Faridz, terhadap pasangan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) pada Pilkada DKI 2017.
"Mengenai Djan Faridz mendukung Ahok, saya kira itu merupakan hak dari pak Djan Faridz. Tetapi secara organisasi PPP di bawah kepemimpinan Pak Romahurmuzy, secara resmi mendukung Agus-Sylvi menjadi cagub dan cawagub DKI," kata Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.
Advertisement
"Dukungan ini sudah disampaikan ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) DKI dan diterima KPUD," sambung dia.
Namun, anggota Komisi IX DPR ini menegaskan, secara legalitas hukum maupun dukungan resmi untuk Pilkada DKI Jakarta 2017, berada pada PPP kubu Romy.
"Itu artinya, PPP yang sah dan diakui oleh KPU dan berhak untuk ikut dalam pilkada adalah PPP yang mempunyai SK dari Kemenkumham, yaitu PPP hasil Pondok Gede dengan ketua umum pak Romahurmuziy," tandas Iqbal.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), pada Pilkada DKI 2017. Deklarasi tersebut berlangsung pada Senin kemarin 17 Oktober 2016.