Kapolda Jateng Siapkan Polisi Pariwisata di Kota Lama Semarang

Sejumlah titik di kawasan Kota Lama Semarang akan berbenah termasuk kehadiran personil polisi pariwisata.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2016, 14:15 WIB
Sejumlah titik di kawasan Kota Lama Semarang akan berbenah termasuk kehadiran personil polisi pariwisata.

Liputan6.com, Semarang Ini angin segar bagi wisatawan mancanegara. Kepolisian Republik Indonesia rupanya semakin “sadar pariwisata.” Tentu ini step perkembangan yang dahsyat di tubuh Polri, dan sekaligus angin segar buat pariwisata yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core economy negeri. Ditandai dengan langkah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono yang bakal mendukung penuh, pengembangan kawasan Kota Lama Semarang.

"Sejumlah titik di kawasan Kota Lama Semarang akan berbenah. Kami mendukung dengan semua kekuatan yang kami miliki, dan terus berkoordinasi dengan semua yang terkait," kata Condro.

Dia rupanya sudah menginstruksikan Kapolrestabes Semarang untuk menyiapkan personel polisi pariwisata.
"Saya minta Kapolrestabes menyiapkan polisi dengan kemampuan berbahasa Inggris, harus menebar senyum dan mampu berkomunikasi dengan baik terhadap wisatawan," katanya.

Tentu, ini akan mengubah performance polisi di Kota Lumpia itu, lebih ramah, lebih friendly, lebih asyik, lebih welcome terhadap wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara.

Dia menuturkan polisi wisata itu akan disesuaikan dengan kearifan lokal. Dan itu, akan diterapkan di berbagai daerah. Condro mencontohkan kawasan dataran tinggi Dieng, polisi pariwisatanya menunggangi kuda.

"Misalnya naik kuda pakai topi koboi, jadi bisa menambah atraksi wisata di sana," katanya.

Soal Kota Lama Semarang, ini seirama dengan apa yang dilakukan Mentri Pariwisata Arief Yahya, yang mendorong hospitality dan keramahan masyarakat terhadap wisatawan. Di Eropa, heritage itu asset pariwisata yang mahal, dan selalu ditonjolkan sebagai atraksi yang berkelas.

Kemenpar pun saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan Restorasi Kota Lama Semarang sesuai dengan PERDA No. 8/2003 tentang RTBL Kawasan Kota Lama.

Larasati Sedyaningsih, PIC Pokja Borobudur Kementerian Pariwisata mengatakan, tujuan pengembangan heritage itu adalah melindungi kekayaan historis dan budaya di kota lama, mengembangkan kawasan wisata sejarah, pemanfaatan ruang yang sesuai dengan tujuan konservasi dan revitalisasi kawasan historis budaya.

”Dan tentunya mengembangkan kesadaran dan peran serta pemerintah, swasta dan masyarakat. Pengembangan Kota Lama memiliki visi Menuju Kota Warisan Dunia 2020," ujar Larasati.

Saat ini telah dibentuk BPK2L (Badan Pengelola Kawasan Kota Lama), yang sebelumnya, sudah menginventarisasi pemanfaatan gedung-gedung di kawasan Kota Lama untuk menghidupkan kawasan bangunan cagar budaya itu.

Ketua BPK2L Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan sudah menemukan beberapa pemilik gedung dan mereka menyampaikan rencananya untuk memanfaatkan asetnya di kawasan Kota Lama.
Dari 53 pemilik gedung yang sudah teridentifikasi, kata dia, telah menyampaikan rencana pengembangan aset, seperti dijadikan Hotel, Galeri, Lahan Parkir, hingga dijadikan untuk Perkantoran.

Di antaranya, gedung milik perusahaan asuransi Llyod di Jalan Kepodang, Gedung Schmidt di Jalan Letjen Suprapto, dan gudang-gudang mesin tembakau di Jalan Merak. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menginginkan semua pihak melakukan penataan kota lama dengan merestorasi bangunan tua, tanpa mengubah bentuk arsitektural bangunan.

Pemanfaatan gedung akan menjadikan wisata lebih hidup sehingga bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang terus bisa diandalkan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang untuk terus menggenjot kinerja. Tak hanya mendata ulang dan menggenjot pengembangan, BPK2L juga diminta membuat kajian tentang kawasan.

Di antaranya penataan pedagang kaki lima (PKL), serta membuat kajian lain tentang rencana penataan Kota Lama ke depan. Nantinya diharap bisa menjadi masukan untuk kebijakan pemerintah Kota Semarang.

”Kami ingin BPK2L ke depan lebih agresif melakukan komunikasi dengan pemerintah, pemilik bangunan, dan masyarakat,” kata Hendi Hendrar Prihadi.

Menurut dia, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan review seluruh dokumen mengenai bangunan di kawasan Kota Lama untuk menyinkronkan dengan rencana pembangunan kawasan peninggalan Belanda itu.

”Ada berapa gedung di Kota Lama? Berapa yang sudah direhab, di-make over dalam konteks revitalisasi? Berapa yang belum? Mana bangunan yang masih bagus, kondisi sedang, dan yang sudah rusak? harus ada data dan kajian terbaru,” katanya.

Ia mengatakan, inventarisasi itu juga berkaitan dengan kepemilikan bangunan-bangunan kuno yang ada di Kota Lama untuk memudahkan rencana revitalisasi Kota Lama yang harus segera direalisasikan.

Setelah inventarisasi dan review seluruh dokumen dan bangunan kuno di kawasan Kota Lama rampung, lanjut Hendi, tinggal berbagi tugas mempromosikan kawasan itu dalam kancah nasional maupun internasional untuk menjaring wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.

(Adv)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya