Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjatuhkan sanksi kepada para pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pungutan liar beberapa waktu lalu.
Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memberikan sanksi terhadap oknum-oknum pegawai tersebut. Sanksi tersebut bisa saja berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum tersebut.
"Saya sedang koordinasi dengan BKN, karena nomor induk kepegawaian di BKN. Kita atur lagi sanksinya," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Menurut Asman, sanksi yang diberikan kepada oknum PNS Kemenhub ini diharapkan bisa diputuskan dengan cepat. Pasalnya, para oknum tersebut secara jelas terbukti bersalah melalui operasi tangkap tangan (OTT) disertai dengan barang bukti.
"Kita percepat tindakan itu, tanpa menunggu pengadilan, karena barang buktinya sudah jelas, tertangkap tangan. Secara tertulis tentu dengan administrasi kita harus penuhi, karena ada aturan yang mengatur soal ASN (aparatus sipil negara)," jelas dia.
Kementerian PANRB juga tengah mencari ruang agar putusan sanksi terhadap kasus seperti ini bisa lebih cepat dan tegas. Dengan demikian, akan membuat para PNS ini berpikir panjang untuk melakukan aksi pungli.
"Kami koordinasi juga dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan LAN (Lembaga Administrasi Negara) LAN, sehingga tindak cepat bisa kita lakukan nanti ke depannya," tandas dia.
Diciduk Polisi, PNS Pungli di Kemenhub Langsung Dipecat?
Sanksi bisa saja berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum tersebut.
diperbarui 18 Okt 2016, 15:43 WIBSejumlah uang diperlihatkan Polda Metro Jaya yang merupakan barang buktu hasil OTT di Kemenhub kemarin, Jakarta, Rabu (12/10). Total uang OTT Suap yang didapatkan sebesar Rp 17.270.000. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Netizen Korban Tinta Pemilu Ini Bikin Ngakak, Santai Meski Belepotan
Cara Membuat Keripik Pisang Coklat: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Pertamina Hulu Rokan Serahkan Hak PI 10% dari PHE Ogan Komering ke BUMD Sumsel
Cara Menghilangkan Kapalan di Tangan dengan Mudah dan Efektif
Cara Pakai Moisturizer yang Tepat untuk Hasil Maksimal
Bupati Ipuk Fiestiandani Menerima Gelar 'Daeng Malolo' dari Masyarakat Bugis Mandar Banyuwangi
350 Quote Gombal Lucu Bikin Baper dan Ngakak, Receh Tapi Romantis
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Membuat Kerupuk Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Favorit
Cara Menaikkan Darah Rendah: Panduan Lengkap Mengatasi Hipotensi
Deretan Mobil dan Motor Baru yang Bisa Dicoba di GJAW 2024
Cara Membuat Kerupuk Nasi yang Gurih dan Renyah