Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia akhirnya selesai menjalani rehabilitasi narkoba yang diminta oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Selama sebulan Reza Artamevia wajib lapor ke Polda NTB sambil memulihkan dirinya dari pengaruh narkoba.
Seperti diketahui, penyanyi 41 tahun itu ikut tertangkap bersama Gatot Brajamusti diduga saat tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Mataram, NTB. Beruntung, hasil pemeriksaan menjadikan Reza Artamevia sebagai pengguna dan harus menjalani rehabilitasi.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah selesai rehabnya. Sudah delapan kali (wajib lapor). Jadi tiga hari setelah tertangkap kan rehab, itu dilakukan selama sebulan. Ketemunya seminggu dua kali," kata pengacara Reza Artamevia, Muhammad Kamil saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).
Setelah melalui tahap demi tahap di tempat rehabilitasi, berbagai perubahan positif mulai dirasakan Reza Artamevia. Terutama dalam hal kesegaran tubuh dan cara berpikirnya yang tak lagi sempit akibat pengaruh narkoba.
"Sudah sehat, fresh (segar), dan tidak kenapa-kenapa lagi kan otaknya. Bisa lihat sendiri gimana Reza sekarang," ujarnya.
Selain itu, guna menutup lembaran kelamnya dengan dunia narkoba, Reza Artamevia kini dijauhkan dari lingkungan negatif. Termasuk dari orang-orang di sekitar Gatot Brajamusti.
"Sudah tidak boleh lagi komunikasi dengan Gatot atau orang-orang padepokannya. Supaya dia lebih fokus dengan kasus yang sekarang ini," Muhammad Kamil mengakhiri.