Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani kembali tersandung masalah. Video berjudul Mandi Kucing yang diunggahnya pada 13 Oktober 2016 kemarin mendapat tanggapan serius dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tak tanggung-tanggung, Kominfo berniat untuk menghubungi langsung Nikita. Pihaknya juga akan menyelediki apakah video yang diunggah Nikita melanggar UU Pornografi atau tidak.
Menanggapi pernyataan Kominfo, Nikita Mirzani pun langsung memberi tanggapannya. Ia membantah kalau videonya mengandung unsur pornografi.
Baca Juga
Advertisement
"Vlog gue itu enggak ada unsur pornografi. Cuma judulnya aja. Kalau videonya dilihat sampai habis, enggak ada kok yang telanjang," ujar Nikita saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Selasa (18/10/2016).
Soal judulnya, wanita yang akrab disapa Niki menjelaskan kalau itu hanyalah untuk sekedar gimmick. Nikita juga menegaskan bahwa isinya tidak sevulgar judulnya.
"Kalau judul kan memang biar orang ngeklik aja. Tapi isinya sih enggak vulgar kok. Sama memperlihatkan yang aneh-aneh," ungkap Niki.
Sedikit gambaran, di video berdurasi 4 menit 22 detik, Nikita merekam aktivitas dirinya dari bangun tidur, melepaskan busana, hingga mandi. Apa yang dilakukan Nikita itu langsung ditonton oleh 200 ribu lebih pengguna YouTube.