Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur sekaligus CEO PT XL Axiata (XL), Dian Siswarini menilai keberadaan surat usulan terkait biaya interkoneksi yang dibuat dengan bersama dengan Indosat Ooredoo adalah wajar.
Namun, Dian tidak membenarkan secara langsung keberadaan surat yang beredar di dunia maya tersebut. "Surat untuk meminta masukan itu lazim kan?" ungkapnya ditemui usai HUT XL ke-20 di Jakarta, Selasa (19/10/2016).
Sebelumnya, beredar surat bersama berkop Indosat dan XL Axiata yang ditandatangani Dian Siswarini dan Presiden Direktur & CEO Indosat, Alexander Rusli dan. Surat ini ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada 21 Mei 2015.
Surat tersebut berisi masukan terkait rencana penetapan biaya interkoneksi, termasuk metode perhitungan hingga usulan memakai konsultan tambahan, yakni Coelago Consulting sebagai pembanding perhitungan biaya interkoneksi.
Baca Juga
Advertisement
"Usulan sependapat, lalu ada dua tanda tangan itu kan tidak masalah. Tapi, jangan dikaitkan dengan (praktik) kartel," lanjut Dian.
Kehadiran surat ini menimbulkan dugaan bahwa Indosat dan XL melakukan praktik kartel, termasuk dugaan isu-isu lain, seperti network sharing dan pembentukan perusahaan patungan (joint venture) PT One Indonesia Sinergy (OIS).
Bahkan Indosat dan XL telah dipanggil Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberi klarifikasi terhadap dugaan tersebut.
"Begini, kartel itu setahu saya jika ada beberapa perusahaan yang bekerja sama agar harga naik. Nah, kalau berupaya untuk membuat tarif serendah mungkin, apa itu kartel?" tanya Dian kepada para awak media.
Lagipula, lanjutnya, soal pembentukan perusahaan patungan yang dibentuk XL dan Indosat, perusahaan tersebut belum beroperasi.
"Ini kan belum jalan usahanya, kok bisa diduga (kartel)? Kerja sama operasi apa masuk kartel? Setahu saya, itu (praktik kartel) untuk bisnis yang komersil," tutur wanita berkacamata ini.
(Cas/Isk)