Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI membentuk Gerakan Basmi Tikus (GBT) untuk mengatasi banyaknya tikus berkeliaran di permukiman Jakarta. Bahkan untuk mempercepat penangkapan tikus, pemprov akan memberi upah Rp 20 ribu untuk satu tikus yang berhasil ditangkap.
Tikus adalah hewan pembawa penyakit Leptospirosis, Pes, Salmonella Enterica Sarovar Typhimurium, Hantavirus Pulmonary Syndrome. Dan gigitan tikus pun menyebabkan demam Rat Bite Fever (RBF).
Advertisement
Hewan pengerat ini sering mencari tempat berlindung di dalam rumah penduduk, terutama pada musim dingin dan penghujan. Jika tikus sudah masuk ke rumah, bisa dipastikan Anda berisiko terpapar penyakit yang telah disebutkan di atas. Tikus yang terkadang mengerat kabel-kabel di dalam rumah juga membuat kondisi di rumah jadi berbahaya.
Untuk mencegah tikus masuk ke rumah Anda, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti dikutip dari laman Pestworld, Rabu (19/10//2016).
1. Tutup celah antara daun pintu dan lantai serta perbaiki penutup jendela yang rusak.
2. Beri kasa penutup pada lubang ventilasi.
3. Tutup retakan atau bagian berlubang di bagian luar rumah, termasuk area yang terdapat sambungan pipa atau alat lainnya.
4. Simpan makanan di tempat makan berpenutup rapat dan buang sampah secara rutin.
5. Jaga agar loteng atau ruang bawah rumah memiliki ventilasi yang baik dan tidak lembap.
6. Perbaiki semua sudut yang lembap, termasuk pipa bocor serta saluran yang mampat yang mungkin bisa menjadi sarang tikus.
7. Periksa benda-benda seperti boks, kantong belanja, dan paket lainnya yang ada di dalam rumah.
Bila Anda curiga ada tikus yang bersarang di rumah Anda, sebaiknya segera lakukan pembersihan. Tikus berkembang biak dengan cepat dan mengakibatkan masalah serius di dalam rumah.