2 Tahun Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, Sugiharto Resmi Ditahan KPK

Setelah berstatus tersangka selama 2,5 tahun, Sugiharto, hari ini resmi ditahan KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Okt 2016, 16:35 WIB
20161019-Tersangka Korupsi e-KTP Sugiharto Resmi Ditahan KPK-Jakarta
Setelah berstatus tersangka selama 2,5 tahun, Sugiharto, hari ini resmi ditahan KPK
Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mengenakan rompi oranye, pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP ini didorong penyidik masuk ke mobil tahanan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto menggunakan kursi roda keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam, Sugiharto keluar dengan memakai rompi tahanan berwarna oranye. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto dibawa keluar Gedung KPK, Jakarta, dengan menggunakan kursi roda menuju mobil tahanan, Rabu (19/10). Sugiharto baru ditahan setelah berstatus tersangka selama 2,5 tahun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto, menggunakan kursi roda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Setelah berstatus tersangka selama 2,5 tahun, Sugiharto resmi ditahan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya