Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Koja, Jakarta Utara masih terus memeriksa pelaku kasus dugaan perampokan di rumah Hartanti di Jalan Rumbia 3 nomor 08 RT 02 RW 02, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Pelaku, yang diketahui berinisial AS (25), ternyata tinggal tidak jauh dari rumah korban Hartanti.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, terungkapnya pelaku, diawali saat anggotanya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati keterangan saksi-saksi di lokasi.
Advertisement
Salah satu saksi menyebutkan, ada seseorang mendatanginya dan mengembalikan HP yang diduga milik korban Yuliana Dewi Fatmawati, anak dari Hartanti.
"Saat itu HP korban sempat dikembalikan melalui anggota Hansip yang menurut anggota Hansip diduga berasal dari adik pelaku," ujar Kompol Supriyanto di kantornya, Jakarta Utara, Rabu, 19 Oktober 2016 malam.
Ternyata tidak hanya HP milik Dewi yang berhasil dibawa lari, namun uang sejumlah Rp 765.000 rupiah yang diduga kuat milik Dewi dan Ibunya juga berhasil dikantongi pelaku AS.
Lagi-lagi, barang bukti uang itu diserahkan orang tua pelaku kepada korban. Padahal, saat itu para tetangga ramai di rumah korban. Sementara, korban sendiri tengah melihat dan menghitung-hitung nilai kerugian dari peristiwa perampokan di pagi buta itu.
"Saat HP dikembalikan, korban cek lagi ternyata uang korban Dewi dan uang milik ibunya hilang. Dan tidak lama kemudian ada orang tua pelaku sempat mengembalikan uang 765.000 rupiah," ungkap Supriyanto.
Dari situ polisi langsung memeriksa pelaku AS di dekat lokasi kejadian. Awalnya pelaku AS pun mengelak dan tak mengakui sebagai perampok rumah Dewi.
Apalagi korban Dewi juga tak bisa mengenali pelaku. Sampai akhirnya pelaku AS mengakui perbuatannya. Dewi kaget, ternyata pria yang membekapnya adalah sang tetangga. Belakangan juga diketahui pelaku AS bekerja sebagai pelaut.
"Setelah diinterogasi oleh team Buser yang ke TKP, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Tersangka baru beberapa bulan di rumahnya," tutup Supriyanto.
Sebelumnya aksi pencurian terjadi di Jalan Rumbia 3 No 08 RT 02 RW 02, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Rumah itu diketahui milik Hartini. Saat kejadian, Hartini tengah salat Subuh di masjid yang tak jauh dari kediamannya.
AS mengaku awalnya masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 04.30 WIB melalui jendela salah satu kamar rumah. Saat masuk dan berada dalam salah satu kamar, pelaku kepergok anak korban, Yuliana Dewi Fatmawati yang langsung terbangun. Dan pelaku langsung menangkap Dewi saat akan berlari ke luar kamar.
"Pelaku lalu membekap mulut korban Yuliana Dewi dan disuruh telungkup. Pelaku mengambil HP dan uang korban serta uang milik ibu korban (Hartini) yang ada," kata Kompol Supriyanto.
Dewi terus berusaha meloloskan diri saat pelaku mencari barang-barang berharga lain. Sampai akhirnya, dia menendang jatuh etalase yang ada di dalam kamarnya meski dalam keadaan dibekap. Saat itu korban berani lantaran tidak melihat pelaku membawa senjata tajam atau pistol.
"Korban menendang etalase yang ada di kamar dengan tujuan untuk meminta tolong adiknya yang sedang tidur di kamar. Terus akhirnya adik korban terbangun dan lihat kakaknya dibekap pelaku," tambah Supriyanto.
Dari situ, adik korban lari ke luar rumah meminta bantuan warga dan memberitahu ibunya, Hartini yang sedang salat Subuh di Masjid. Tapi saat itu pelaku kabur. Seketika itu juga warga ramai mendatangi rumah korban.