Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers mengumumkan indeks kemerdekaan pers di tahun 2015 yang dinilai lebih bebas dibanding sebelumnya. Namun kebebasan jurnalis dalam mengakses informasi di sejumlah instansi dinilai masih sangat buruk.
Sementara itu, pungutan liar atau pungli tak hanya ada di kantor-kantor pelayanan masyarakat. Di jalan raya pun, pungli marak seperti di sejumlah ruas jalan lintas Sumatera. Ulah para pelaku pungli yang meresahkan masyarakat mendorong polisi bertindak untuk memberantas mereka.
Advertisement