KPK Dalami Dugaan Pejabat Kebumen Terlibat Suap di Disdikpora

Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Okt 2016, 06:32 WIB
KPK resmi menahan Yudi Tri Hartanto setelah operasi tangkap tangan atas dugaan suap ijon proyek-proyek pendidikan Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang sebesar Rp70 juta, Jakarta, Minggu (16/10). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan petinggi di Pemerintah Kabupaten Kebumen soal dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen.

Hal itu tak lepas dari salah satu tersangkanya, yakni Sigit Widodo merupakan PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, tidak ada hubungannya tupoksi Sigit di Disparbud dengan proyek di Disdikpora.

"Ya memang tidak ada hubungannya (Sigit di Disparbud dengan proyek di Disdikpora)," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

Apalagi, lanjut Yuyuk, Sigit diketahui tangan kanannya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kebumen, Adi Pandoyo. ‎Hal ini yang mendorong KPK mendalami kemungkinan ada campur tangan Adi dalam proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen ini.

"SW itu kan orang dekatnya Sekda.‎ Karenanya, dugaan (keterlibatan Sekda) itu ada. Ke arah situ ada. Dan itu yang sedang didalami‎," ujar Yuyuk.

Sebagai informasi, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016. Ada enam orang yang diamankan oleh Tim ‎Satgas.

Mereka yang diamankan, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya