Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai ada 4 keberhasilan Jokowi-JK jelang 2 tahun pemerintahannya. Pertama, pembangunan yang dilakukan Jokowi-JK sudah di berbagai sektor.
"Infrastruktur sudah digencarkan terus menerus dan ini tidak hanya fokus pada Jawa sentris saja, dari berbagai pulau di luar Jawa ini sudah merupakan salah satu prioritas dan sudah dikerjakan," ungkap Taufik di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.
Advertisement
Kedua, kaitannya dengan kebijakan aspek yang menyentuh rakyat seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan dana desa. Semua itu, kata Taufik, sedikit banyak sudah mulai dirasakan masyarakat.
"Ketiga, terkait pembangunan ekonomi ini sedang berjalan menuju proses recovery kondisi ekonomi kita. Kita bersyukur dengan tax amnesty ini sudah menunjukkan titik cerah, ada optimisme untuk memberikan subsidi terhadap defisit neraca transaksi berjalan," papar dia.
Keempat, ia menambahkan, terkait aspek penegakan dan kepastian hukum, DPR menyambut baik adanya operasi pemberantasan pungutan liar (OPP) yang sifatnya efisiensi anggaran.
"Sehingga harapannya selain makro maju signifikan, tapi ada PR utama yang harus sama-sama kita dukung," ujar Taufik.
PR Jokowi-JK
Tak hanya soal pemerintahan Jokowi-JK, politikus PAN ini meminta agar segera diterbitkan Amanat Presiden (Ampres) tentang Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) jelang Pilkada Serentak 2017 mendatang.
"Kita secara politik menghadapi Pilkada Serentak. Jangan sampai ini menimbulkan potensi perpecahan bangsa. Saya setuju pak presiden menyampaikan beliau netral. Karena pilkada itu menjadi posisi yang rentan terhadap persatuan dan kesatuan kita. Ini sedikit banyak akan ganggu tingkat nasional," ujar Taufik.
"Kita sudah lolos tahap pertama, berhasil. Tahap kedua ini semakin hangat, semakin dinamis. Pada posisi semakin dekat menjelang pemilu 2019, ini harus jadi poin tersendiri. Kami mohon segera ampres presiden tentang RUU Pemilu," sambungnya.
Taufik menjelaskan, ada tiga tahapan yaitu UU Pemilu, UU Parpol, dan UU Pilpres. Mengingat tahapan yang cukup panjang, ia pun meminta agar presiden segera mengeluarkan Ampres tersebut.
"Ini segera Ampres dibuat, karena sesuai UU juga tahapan Pemilu 2019 maupun pemilu sebelumnya dimulai dua tahun sebelum tahapan itu dilaksanakan pemilu. Kalau pemilu April 2019, maka April 2017 ini harus selesai," ucap dia.
"Ini sekarang memasuki masa sidang yang pendek. Tanggal 28 kita reses, tanggal 15 Desember selesai reses, kemudian libur lagi. Kalau 2-3 Januari baru diberikan Ampresnya, ini hanya ada waktu tiga bulan untuk membahas tiga paket UU, ini tentu sangat mepet," kata Taufik.
Kamis, 20 Oktober 2016, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) genap berusia dua tahun. Beragam pendapat pun muncul jelang dua tahun kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.