Liputan6.com, Jakarta Setelah memanggil sejumlah saksi dan memeriksa alat bukti, kasus tindak asusila atau pelecehan seksual yang membelit Gatot Brajamusti, sudah sampai pada titik terang. Rencananya, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus yang melibatkan mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu.
"Pencabulan tinggal nunggu gelar perkara saja. Kalau enggak hari ini, ya besok, kita lihat saja," tutur Kabid Humas Mabes Polri, Awi Setiono kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Untuk gelar perkara ini, kubu pendiri padepokan Brajamusti itu juga mengaku telah siap menerima seluruh hasilnya. Pasalnya, pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, yakin ada permainan di balik kasus kliennya itu.
"Bagus (segera gelar perkara), bagus karena saya yakin bahwa kasus ini rekayasa kok. Saya yakin betul itu," ucap Achmad Rifai saat dikonfirmasi Liputan6.com via telepon, di hari yang sama.
"Yang jelas satu hal, bahwa apapun hasil ekspose hari ini, bagi kami no problem. Apakah statusnya mau dinaikkan (tersangka) atau tidak buat kami no problem," dia melanjutkan.
Asumsi rekayasa menyeruak karena kubu guru spiritual yang akrab disapa Aa Gatot menyangsikan bukti-bukti yang dikumpulkan kepolisian. Pengacara menilai, bukti yang ada belum cukup untuk membuat status Aa Gatot sebagai tersangka pelecehan seksual.
"Satu hal bahwa, yang namanya orang dilecehkan, diperkosa, memang ada selama ini visumnya? Memang ada kekerasannya? Kan tidak ada sama sekali, gimana dia mau mengatakan ada pelecehan?," ia menanyakan.