NEWS FLASH: LPSK Akui Melindungi 14 Saksi Kasus Dimas Kanjeng
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng
diperbarui 20 Okt 2016, 10:17 WIBAdvertisement
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi berada dalam perlindungannya.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anindya Bakrie Beberkan Program Strategis Prioritas Kadin Indonesia 2024-2029
Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid untuk Hentikan Azan
Tips Puasa untuk Penderita Asam Lambung: Panduan Lengkap Menjalani Ibadah dengan Nyaman
Mulai Galak, Ruben Amorim Bakal Sanksi 2 Pemain Manchester United Larangan Bermain
Survei: Lebih dari 30 Persen Turis Asing Mengaku Terdampak Overtourism di Jepang pada 2024
Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi
Pakar UGM Beri Saran Judi Online yang Marak di Kalangan Anak Muda
4 Resep Soto Ayam Kuning yang Enak dan Segar, Bisa Jadi Ide Jualan
Yovie Widianto Masih Aktif Bermusik di Tengah Kesibukan Menjabat Sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
Tips Sehat di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran Selama Berpuasa
Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 2 Desember 2024, Ada AMMN hingga BRMS
Menteri ATR/BPN Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat