NEWS FLASH: LPSK Akui Melindungi 14 Saksi Kasus Dimas Kanjeng

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Okt 2016, 10:17 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi berada dalam perlindungannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya