Liputan6.com, Brebes - Belum tuntas pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru Bahasa Inggris kepada 21 siswinya, dunia pendidikan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali dicoreng dengan dugaan praktik pungli kepada siswa miskin.
Modus pungli itu dilakukan pihak sekolah dengan memotong dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima siswa di SD negeri. Informasi yang dihimpun Liputan6.com, besaran pungli yang ditarik sekolah bervariasi, antara Rp 25.000-50.000 per anak.
Sejumlah orangtua siswa dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Brebes akhirnya mengadukan persoalan itu kepada beberapa pihak. Berdasarkan pengecekan di lapangan, pemotongan terhadap dana KIP itu ditemukan hampir merata di setiap kecamatan.
Pihak sekolah sebelumnya mengimbau para orangtua untuk menyisihkan sebagian dana KIP jika telah diterima siswa. Agar tidak terkesan ada pemaksaan, pihak sekolah berdalih jika pemotongan tersebut sebagai uang tanda terima kasih dan gotong royong siswa.
Hal itu dipertegas dan dibenarkan oleh Akhmad, seorang orangtua siswa SD di Kecamatan Wanasari. Dia mengatakan, bantuan dana KIP sudah cair sejak Jumat, 14 Oktober 2016 lalu.
Setengah bulan sebelum pencairan, ia dan orangtua siswa lainnya dikumpulkan sekolah dan diminta untuk menyisihkan dana itu untuk sumbangan ke sekolah.
"Dari dana KIP itu, anak saya menerima bantuan Rp 450.000. Saat pertemuan di sekolah disepakati dipotong 50.000 per anak dan dibayar setelah bantuan itu cair. Saya sudah menyerahkan potongan itu sebanyak Rp 50.000 sehari setelah dana itu cair," ucap Akhmad (42) di Brebes, Jateng, Rabu, 19 Oktober 2016.
Baca Juga
Advertisement
Akhmad membeberkan penyerahan uang kepada pihak sekolah dilakukan bersama orangtua siswa lainnya di sekolah setempat. "Saya dan orangtua siswa lainnya saat itu datang langsung ke sekolah nyerahin uangnya kepada pihak sekolah. Tapi tidak diberikan kuitansinya," kata dia.
Ia menjelaskan pihak sekolah memang tidak menentukan besarannya dan diserahkan ke orangtua. Namun, pungutan itu tidak jelas peruntukannya untuk apa. Hal itulah yang membuat para orangtua siswa keberatan dan resah.
"Kalau pungutan itu jelas pertanggungjawabannya, kami tidak kebaratan. Misalnya buat peningkatan kesejahteraan guru honorer kami tidak keberatan, tetapi ini tidak jelas dan bahasanya untuk dana terima kasih atau dana gotong royong seperti itulah katanya," dia menambahkan.
Sekolah Harus Kembalikan
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Brebes, Suparti saat dikonfirmasi mengatakan tidak dibenarkan KIP dipotong sepeser pun. Bantuan dana KIP kepada siswa itu, lanut dia, merupakan hak setiap siswa dan harus diserahkan seluruhnya ke siswa.
Ia menyatakan, jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apa pun.
"Kami akan langsung cek temuan ini, dan kami minta untuk segera dikembalikan. Tidak dibenarkan ada potongan apa pun pada dana KIP ini," ucap Suparti.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemkab Brebes, Dedi Supriyono. Dia menegaskan, jika memang benar ditemukan adanya pemotongan, sekolah harus mengembalikannya. Sebab, tidak dibenarkan adanya potongan dengan alasan apa pun.
"Kami minta segera dikembalikan. Kalau tidak, sekolah yang benar ditemukan adanya potongan siap-siap saja menerima sanksi tegas dari kami. Sebab, kami akan cek langsung ke lapangan," ucap Dedi.