Liputan6.com, Makassar - Seorang ayah di Makassar terpaksa menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pihak rumah sakit. Sebabnya jenazah sang anak yang sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit tak dibiarkan dibawa ke rumah duka karena ongkos obat belum lunas.
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan, Lisa, yang mengetahui kejadian ini langsung bergegas menuju rumah sakit tersebut. Dia mendapati keluarga masih tertahan dan tidak bisa membawa pulang jenazah Khaeriah (3) yang meninggal lantaran sakit yang dideritanya.
"Saat saya tiba, keluarga masih ditahan oleh pihak rumah sakit," kata Lisa di Makassar, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dia menjelaskan, sebelumnya Khaerah dilarikan ke rumah sakit pada Rabu dinihari, 19 Oktober 2016, sekitar pukul 03.30 Wita karena sakit muntaber yang dideritanya.
"Setelah dilakukan perawatan intensif Khaerah dinyatakan meninggal pada pukul 12.40 Wita siang tadi," ujar dia.
Namun, lanjut Lisa, saat hendak membawa pulang jenazah anaknya, pihak keluarga ditahan oleh pihak rumah sakit lantaran belum melunasi biaya obat dan perawatan anaknya itu.
Baca Juga
Advertisement
"Jenazah itu sempat ditahan hingga pukul 14.30 Wita. Setelah kami datang dan memediasi, barulah pihak rumah sakit membiarkan jenazah Khaeriah bisa dibawa pulang," kata dia.
Hal itu setelah keluarga menjaminkan STNK kendaraan roda dua kepada pihak rumah sakit karena belum memiliki uang untuk membayar biaya pengobatan anaknya yang mencapai Rp 5,4 juta. Jenazah balita itu akhirnya bisa dibawa ke rumah duka yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Dalih Rumah Sakit
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo berdalih penahanan yang dilakukan terhadap balita itu semata-mata karena menunggu ambulans datang. Hal itu diungkapkan Direktur Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Halid.
Dia mengatakan pihak keluarga harus menunggu selama dua jam lebih karena ambulans yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar terlambat datang. "Kami tidak menahan, hanya saja dia menunggu ambulans jadi lama berangkatnya," kata Halid.
Halid membenarkan adanya jaminan STNK roda dua oleh pihak keluarga kepada pihak Rumah Sakit lantaran biaya pengobatan yang tak sanggup dibayar keluarga.
"Jadi memang benar ada jaminan STNK itu, dan itu kami tidak minta pihak keluarga yang menyerahkan," kata dia.