Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso memberikan jawabannya atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Dalam dupliknya itu, Jessica mengaku mendapat informasi jika suami Wayan Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko, pernah bertemu salah satu pelayan Kafe Olivier.
Demikian disampaikan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016). Informasi tersebut ia dapat dari salah satu penasihat hukumnya, Hidayat Mustar.
"Ada salah satu orang Mochtar Amir mengaku melihat Arif (suami Wayan Mirna Salihin) memberikan bungkusan plastik hitam ke kepada Rangga, sehari sebelum Mirna meninggal (Selasa, 5 Januari 2016). Tepatnya jam 15.50," ujar Jessica.
Wayan Mirna Salihin meninggal pada 6 Januari 2016 lalu di kafe Olivier. Ia meninggal usai minum Kopi es Vietnam.
Ketika bertemu dengan Arief, Jessica melanjutkan, Rangga mengenakan kemeja kotak-kotak. "Pernah ada satu orang yang menunggu untuk bertemu dengan Arief Soemarko," beber Jessica lagi.
Sebelumnya, Otto menyebutkan saksi Rangga selaku barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna.
Orang tak dikenal itu disebut-sebut berpakaian loreng saat mendatangi Kafe Olivier, sebelum insiden 'kopi sianida' terjadi.
Otto mengungkapkan, fakta tersebut ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan JPU dan polisi.
Dalam BAP itu, kata Otto, ada seseorang yang menitipkan uang Rp 140 juta, diduga dari suami Mirna, Arief Soemarko.
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ada," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2016.
Advertisement