Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali mendapatkan kesempatan membela diri. Pembelaan itu dituangkan dalam materi duplik atau jawaban atas replik yang telah disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.
"Terima kasih sudah memberi saya satu lagi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasan saya," ujar Jessica mulai membaca duplik dalam persidangan ke-31, PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Advertisement
Dalam dupliknya, Jessica mengaku cukup menderita mendengar materi replik yang disampaikan JPU. "Pada persidangan yang lalu, sekali lagi saya harus bisa duduk diam dan mendengarkan tuduhan-tuduhan dari JPU dengan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," tutur dia.
Jessica langsung menyinggung soal kondisi sel tahanan yang ia tempati selama empat bulan mendekam di Polda Metro Jaya. Dia tetap bersikukuh bahwa ruang tahanan sempit, yang ia sebut sel isolasi itu, memang tidak manusiawi. Banyak tikus keluar-masuk di sel tersebut.
"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini. Sel isolasi tersebut digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan juga untuk tahanan kasus pembunuhan yang baru ditangkap," ucap Jessica.
Menurut Jessica, setiap tahanan baru kasus pembunuhan memang selalu ditempatkan di sel isolasi terlebih dulu. Namun hanya beberapa minggu, mereka kemudian dipindahkan ke sel tahanan biasa. "Tidak empat bulan seperti saya," tegas dia.
Alumnus Billy Blue Collage, Australia, itu menyatakan bukan pilihannya sendiri menempati sel isolasi hingga empat bulan. Jessica menganggap polisi telah memutar fakta. Dia pun menyampaikan alasannya tetap bertahan di ruang tahanan sempit itu.
"Tidak mungkin saya ingin berlama-lama di ruang tersebut, dan penyidik sering menakut-nakuti saya kalau tahanan lain bisa berbuat jahat kepada saya," papar Jessica.
Namun setelah fakta itu diungkap di persidangan, Jessica menerima kabar bahwa sel yang pernah ia tempati telah direnovasi. Sehingga polisi membantah keterangan Jessica dan menyatakan bahwa sel isolasi itu bersih.
"Kabarnya sel tersebut telah direnovasi setelah saya mengikuti persidangan," pungkas Jessica.