Liputan6.com, Tangerang - Untuk menyelidiki motif penyerangan Kapolsek Tangerang dan dua rekannya, yang dilakukan oleh SA (22 tahun), polisi menyisir lokasi kejadian. Hasilnya, tim gegana mengamankan tiga benda yang diduga bom molotov.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (20/10/2016), pelaku menyerang polisi dengan menggunakan dua senjata tajam. Untuk melumpuhkan pelaku, polisi beberapa kali menembakkan senjata api.
Advertisement
Selain itu, saksi juga melihat pelaku membawa dua batang pipa, yang diduga sebagai peledak. Namun alat ini tidak sempat digunakan.
Sementara itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota dan tim Gegana Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah orangtua penyerang polisi di Jalan Dewi Sartika, Tangerang. Dari rumah pelaku, polisi membawa satu kardus dan pipa yang diduga sebagai bahan untuk merakit bom.
Dalam peristiwa penyerangan polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, Banten, tiga personel polisi menjadi korban. Salah satunya adalah Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Effendi. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Karawaci.