HSBC dan Bank Ekonomi Bakal Bergabung, Bagaimana Nasib Karyawan?

Penggabungan dilakukan dengan memindahkan aset dan kewajiban dari cabang HSBC Indonesia ke Bank Ekonomi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Okt 2016, 19:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Grup HSBC akan menggabungkan cabangnya di Indonesia dengan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (Bank Ekonomi). Penggabungan atau disebut integrasi ini dilakukan dengan mekanisme pengalihan aset dan kewajiban (asset and liability transfer). Penggabungan ini untuk menyikapi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.

Kuasa Hukum HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi Kemalsjah Siregar menjelasan, penggabungan ini dilakukan dengan memindahkan aset dan kewajiban dari cabang HSBC Indonesia ke Bank Ekonomi. Terkait dengan karyawan HSBC, dia mengatakan karyawan tersebut akan diberikan penawaran pindah ke Bank Ekonomi.

Karena bersifat penawaran, maka karyawan boleh menentukan pilihan apakah akan melanjutkan dengan berpindah ke Bank Ekonomi atau tidak. Apabila karyawan menerima permintaan tersebut maka tidak ada pembayaran pesangon karena masa kerjanya dibawa ke Bank Ekonomi.

"Kalau menerima tawaran tersebut hubungan masa kerja selama di HSBC itu dibawa ke Bank Ekonomi. Karena masa kerja mereka dibawa ke Bank Ekonomi maka tidak ada namanya pembayaran pesangon. Karena pembayaran pesangon itu untuk menghargai masa kerja, masa kerjanya dibawa jadi nggak ada yang dihargai," jelas dia di Energy Building Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dengan perpindahan tersebut maka karyawan akan menerima hak-haknya. "Jadi yang dilakukan Bank Ekonomi, masa kerja kamu saya bawa, gaji segala macam tidak berubah. Syarat kerja ditentukan di Bank Ekonomi yang itu bentuknya kalau tidak mendekati, hampir sama dengan mereka yang terima," tutur dia.

Sedangkan untuk karyawan Bank Ekonomi, dia mempertanyakan adanya tuntutan perundingan. Untuk diketahui, karyawan Bank Ekonomi menuntut perundingan lantaran meminta hak yang sama dengan karyawan HSBC.

Dia bilang, perundingan baru bisa dilakukan jika terjadi perselisihan hubungan industrial. Perselisihan hubungan industrial yang dimaksud ialah perselisihan tentang hak, kepentingan pembuatan syarat kerja, PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja.

"Masalahnya begini apakah yang mereka usung sebagai masalah itu merupakan perselisihan hubungan industrial, bukan. Kalau tidak, tidak ada kewajiban kedua perusahaan untuk berunding. Kalau minta berunding dan perundingan minta seluruh proses penawaran dan seluruh perubahan ketenagakerjaan ditunda mereka tidak punya hak itu," tukas dia.

Setelah terintegasi, maka Bank Ekonomi akan berubah nama menjadi PT Bank HSBC Indonesia.

Sebelumnya pada 13 Oktober 2016 lalu, karyawan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk menggelar demo. Dalam demo tersebut mereka menuntut keadilan terkait proses integrasinya perusahaan dengan HSBC. Selain itu, mereka juga menyerukan akan menggelar menggelar aksi yang lebih besar dan turun ke jalan pada 27-28 Oktober 2016.

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia yang mewakili Serikat Pekerja Bank Ekonomi Raharja (SP BERsatu) mengungkapkan, aksi turun ke jalan itu akan dilakukan dengan rute mulai dari Bundaran Hotel Indonesia, Istana Kepresidenan, dan terakhir akan menyerbu kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah segala upaya persuasif yang dilakukan oleh SP BERsatu tidak membuahkan hasil guna melindungi kepentingan dan hak-hak para karyawan‎ serta mencegah perlakuan diskriminatif, juga tidak adanya sikap kooperatif dari manajemen Bank Ekonomi Raharja, maka dengan ini kami sampaikan SP BERsatu memutuskan akan unjuk rasa secara nasional dan damai," kata dia di Kantor Pengacara Hotman Paris & Partners, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Dalam aksi itu nantinya akan melibatkan seluruh karyawan Bank Ekonomi Raharja seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 1650 karyawan.

Para karyawan Bank Ekonomi Raharja itu akan menyampaikan tuntutan tiga hal. Pertama, agar proses integrasi bisnis antara Bank Ekonomi Raharja dengan HSBC dilakukan tanpa diskriminasi.

Kedua, agar manajemen Bank Ekonomi Raharja membuka ruang perundingan dengan SP BERsatu. Dan ketiga, agar proses integrasi ditunda sampai adanya kesepakatan mengenai ketenagakerjaan yang menyeluruh antara manajemen dengan Serikat Pekerja.

"Jadi yang akan dijalankan itu karyawan HSBC yang akan bekerja usai diintegrasi ini nanti diberi pilihan akan ikut bergabung atau tidak, dan dijanjikan 9 kali gaji. Nah kami yang karyawan Bank Ekonomi tidak ada tawaran, dan hanya 1 kali gaji," papar dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya