Misteri Plastik dan Mobil Suami Mirna

Jessica mengatakan, ketika bertemu Arif, Rangga mengenakan kemeja kotak-kotak.

oleh Nafiysul QodarMuslim AR diperbarui 21 Okt 2016, 00:09 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan ke-31 di PN Jakpus, Kamis (20/10). Jessica menyampaikan pembelaan atas jawaban JPU dengan agenda pembacaan duplik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso melancarkan tudingan terhadap suami Wayan Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko. Terdakwa kasus pembunuhan Mirna itu mengungkit mengenai bungkusan plastik dari Arief kepada pegawai Kafe Olivier bernama Rangga.

Jessica juga mengaku mendapat informasi dari seorang penasihat hukumnya, Hidayat Mustar, jika Arief pernah bertemu salah satu pelayan Kafe Olivier, bernama Rangga.

"Ada salah satu orang Mochtar Amir mengaku melihat Arief memberikan bungkusan plastik hitam ke kepada Rangga, sehari sebelum Mirna meninggal (Selasa, 5 Januari 2016). Tepatnya jam 15.50," ujar Jessica saat membacakan duplik atau jawaban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

Ketika bertemu dengan Arief, Jessica melanjutkan, Rangga mengenakan kemeja kotak-kotak. "Pernah ada satu orang yang menunggu untuk bertemu dengan Arief Soemarko," beber Jessica lagi.

Sebelumnya, Otto menyebutkan saksi Rangga selaku barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna. Orang tak dikenal itu disebut-sebut berpakaian loreng saat mendatangi Kafe Olivier, sebelum insiden 'kopi sianida' terjadi.

Otto mengungkapkan, ‎fakta tersebut ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan JPU dan polisi.

Dalam BAP itu, kata Otto, ada seseorang yang menitipkan uang Rp 140 juta, diduga dari suami Mirna, Arief Soemarko.

"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ada," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2016.


Suami Mirna, Arief Soemarko (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Menjawab tudingan tersebut, suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, tak menampik ada pihak yang menyudutkannya dengan menuduh sebagai pembunuh Mirna.

"Itu sebuah fitnah menurut saya. Waktu itu katanya ada wartawan yang menghampiri (kafe) Olivier, menuduh saya memberikan uang ke Rangga untuk membunuh Mirna," jelas Arief di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Arief menegaskan, pada saat itu dia sama sekali tak berada di kawasan Sarinah. Hal itu bisa dia buktikan melalui keterangan pihak-pihak yang bersamanya saat itu. Dia mengatakan, saat itu sedang berkumpul bersama keluarga.

"Ada saudara saya bersama suaminya ingin melihat apartemen saya. Pukul 1 atau 2 dia datang ke apartemen saya dan sampai pukul 6. Mereka bisa jadi saksi," imbuh dia.

Karena itu, dia tak mau menggubris tuduhan tersebut karena baginya sudah tak masuk akal. "Ini pencemaran nama baik. Saya sudah kehilangan semuanya, tapi masih disalahin. Ini kan tuduhan yang tidak berarti, akan terlihat bodoh nantinya," tegas Arief.


Jessica Kumala Wongso berbincang dengan penasehat hukumnya jelang sidang ke-31 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Kamis (20/10). Dalam duplik atas replik jaksa, Jessica kembali mencurahkan isi hatinya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Arief berencana melaporkan Jessica, Pengacara, dan seorang wartawan karena telah memfitnahnya. Menurut Arief, pelaporan akan ia lakukan usai putusan hakim terhadap Jessica, terdakwa dalam kasus kopi sianida.

"Kita hormati persidangan, habis sidang ini akan kita laporkan," ujar Arief setelah berkonsultasi dengan polisi.

Ia menegaskan, tuduhan terhadapnya yang memberikan uang Rp 140.000.000 kepada bartender Cafe Olivier tak benar adanya.

Ia juga menuding tidak konsistennya pihak Jessica menyebutkan fitnah pada dirinya. Ia merasa aneh dengan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah itu.

"Dia bilang saya berikan pakai kantong kresek, trus bilang ditransfer, katanya ada pertemuan dengan Rangga tanggal 5, padahal tanggal 5 itu saya sedang bersama saudara saya, dan saudara saya dapat bersaksi untuk itu," terang Arief.

Suami Mirna, Arif Setiawan Soemarko marah lantaran ia merasa keluarganya telah di fitnah oleh pengacara Jessica Kumala Wongso. (Foto: Instagram/Wayan Mirna Salihin)

Mobil Pribadi Arief

Saat membaca duplik, Jessica juga menyesalkan tindakan Arief Soemarko yang membawa istrinya, Wayan Mirna Salihin dalam kondisi tidak sadar ke RS Abdi Waluyo dari Olivier dengan mobil pribadi.

"Terus terang dari hati terdalam, saya tidak setuju dengan Arief dan Hanie (teman Mirna dan Jessica) yang langsung membawa Mirna ke rumah sakit," ucap Jessica.

Menurut Jessica, keputusan Arief membawa Mirna itu tanpa memberikan kesempatan kepada dokter yang ada di klinik, yakni dokter Andi untuk memberikan pertolongan. "Padahal menurut dokter Andi, jantung Mirna bagus, suhu stabil," tutur Jessica.

Jessica juga menyesalkan Arief tidak membawa Mirna ke rumah sakit dengan ambulans. Padahal pertolongan terhadap Mirna bisa dilakukan di dalam ambulans.

"Arief membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo dengan mobil pribadi, bukan ambulans. Bila dilakukan pertolongan pertama di dalam ambulans, mungkin Mirna tidak meninggal," ucap Jessica.

Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan memberikan kejutan pada persidangan ke-31 dengan agenda pembacaan duplik. Otto mengklaim, keterangan Jessica akan membuat heboh.

"Anda percaya? ‎Nanti Jessica akan menjawab itu tuangan apa. Gempar nanti itu," ucap Otto di sela-sela skorsing sidang, Senin, 17 Oktober.

Otto menjelaskan, poin penting yang akan disampaikan pada dupliknya adalah membuktikan bahwa Mirna tewas bukan karena sianida.  Tidak ada pembunuhan berencana ‎menggunakan racun dalam perkara ini. Dengan begitu, kasus harus ditutup.

"Kami akan tetap membuktikan bahwa itu (racun sianida) tidak ada.‎ Kalau di dalam tubuh korban negatif sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian akibat pembunuhan (dengan sianida)," Otto menandaskan.


Bantahan Sel Mewah

Jessica Kumala Wongso jelang mengikuti sidang ke-31 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Kamis (20/10). Kubu Jessica telah menyiapkan dua duplik untuk membela diri dari dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dalam dupliknya, Jessica mengaku cukup menderita mendengar materi replik yang disampaikan JPU pada Senin 17 Oktober 2016. Dia langsung menyinggung soal kondisi sel tahanan yang ia tempati selama empat bulan mendekam di Polda Metro Jaya.

Dia bersikukuh ruang tahanan sempit, yang ia sebut sel isolasi itu, memang tidak manusiawi. Banyak tikus keluar-masuk di sel tersebut.

"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini. Sel isolasi tersebut digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan juga untuk tahanan kasus pembunuhan yang baru ditangkap," ucap Jessica.

Pembacaan duplik Jessica Kumala Wongso (Liputan6.com/ Helmi Afandi)

Menurut Jessica, setiap tahanan baru kasus pembunuhan memang selalu ditempatkan di sel isolasi terlebih dulu. Namun hanya beberapa minggu, mereka kemudian dipindahkan ke sel tahanan biasa. Tidak empat bulan seperti dirinya.

"Tidak mungkin saya ingin berlama-lama di ruang tersebut, dan penyidik sering menakut-nakuti saya kalau tahanan lain bisa berbuat jahat kepada saya," papar Jessica.

Dia juga mengaku difitnah jaksa dengan menayangkan slide foto ruang tahanan mewah. JPU saat itu menuding Jessica berbohong.

‎"Apa yang diperlihatkan JPU yang menurut JPU adalah sel saya, yang sebenarnya adalah ruang serbaguna yang digunakan juga oleh tahanan lain untuk kerohanian, konseling dengan psikolog atau petugas," ujar Jessica dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim JPU membahas fakta bohong mengenai sel Jessica yang katanya kecil, bau, dan banyak kecoa.

Jessica tak menyangka ‎foto-foto tersebut justru digunakan untuk memfitnahnya di persidangan. Jessica menilai, jaksa sengaja ingin menggambarkan dirinya sebagai pembohong.

Dia juga mengeluhkan isu-isu liar yang menyudutkannya selama ditahan dalam kasus ini. Dia sedih terhadap pandangan publik, terutama penyidik dan jaksa yang selalu melihat dirinya sebagai orang yang salah.

"Saat saya melihat Mirna meninggal saya diam, saya disebut pembunuh berdarah dingin. Saat saya tersenyum juga di sebut tidak menghormati Mirna. Semua yang saya lakukan salah," beber dia.

Alumnus Billy Blue Collage, Australia, itu mengaku sangat sedih terhadap tuduhan-tuduhan yang tidak pernah ia perbuat. Jessica merasa jaksa kerap memfitnah demi menunjukkan ke publik bahwa dirinya bersalah.

"Fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan. Ini sangat kejam saat saya dibilang bersyukur masih hidup, sedangkan Mirna sudah meninggal. Bisa jaksa bayangkan bagaimana kalau anak jaksa, keluarga jaksa, berada dalam posisi saya," kata Jessica.

Pengunjung sidang Jessica Kumala Wongso (Liputan6.com/ Helmi Afandi)

Berharap kepada Jokowi

Pada kesempatan kedua melakukan pembelaan, Jessica menaruh harapan kepada Presiden Jokowi agar turut memperhatikan nasibnya. Jessica ingin Jokowi memastikan bahwa persidangan kasusnya steril dari intervensi pihak manapun.

"Saya sebagai warga Indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada bapak (Jokowi) untuk memperhatikan hak saya dalam sebuah peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan tanpa intervensi pihak luar," sambung dia.

Jessica menyatakan, dirinya siap dihukum jika memang terbukti membunuh Mirna. Namun hal itu diakui Jessica tidak pernah dia lakukan, apalagi hingga persidangan berlangsung 31 kali, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan dirinya menaruh racun di kopi Mirna.

"Saya rela untuk dihukum. Namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh, karena saya bukan seorang pembunuh," beber Jessica.

Karena itu, Jessica Wongso bertekad akan terus memperjuangkan keadilan hingga dirinya dinyatakan tak bersalah dan bebas dari jeratan hukum.

"Saya akan bertanggung jawab hingga titik terakhir untuk mendapatkan kebebasan saya."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya