Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito, menegaskan akan melakukan "bedol desa" terhadap jajaran anggota Polsekta Bandung Kidul apabila terbukti menerima uang hasil pemerasan oleh Kanit Reskrim AKP DE . Polisi tersebut kini telah ditahan dan menjadi tersangka.
Sebelumnya diberitakan, AKP DE seorang Kanit Reskrim ditangkap tim Propam Polda Jawa Barat di ruang kerjanya. Penangkapan terkait pemerasan uang dengan jumlah Rp 1.052.000.000. Uang tersebut diminta sebagai imbalan penangguhan penahanan terhadap kasus penganiayaan atas nama Tomi.
Baca Juga
Advertisement
"Bisa saja 'dibedol desa' kalau terbukti selain AKP DE ada lagi yang menerima uang tersebut, akan diganti semua," ucap Bambang di Bandung, Kamis (20/10/2016).
Seluruh jajaran Polsekta Bandung Kidul yang diduga menerima uang tersebut, menurut dia, kini sedang dalam proses penyidikan Propam Polda Jawa Barat.
"Pokoknya semua kita periksa tidak ada yang tidak. Ini kan sudah merupakan perintah dari atasan kami untuk tidak menerima apapun dalam bentuk pungli," kata dia.
Bambang menegaskan, pihak Propam Polda Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki lebih dalam dan mencari tahu siapa otak di balik pemerasan uang tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita tahan dan akan kita periksa siapa otaknya. Dan statusnya kan sudah jadi tersangka," jelas dia.
Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus pungli. Tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang 'nakal' terhadap pelayanan masyarakat.