Liputan6.com, Jakarta Kamu pernah dengar pepatah, apalah arti sebuah nama? Iya, tampaknya itu tidak berlaku di dunia kuliner. Sebab nama bisa menjadi faktor yang sangat menjual. Dari namalah konsumen pertama kali mengenali sebuah makanan, sebelum ke sajian, dan kemudian mengecap rasanya.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir BBC, publik Malaysia kini dihebohkan dengan perdebatan terkait nama makanan, yakni Hot Dog. Nama makanan khas negeri Paman Sam itu dinilai sangat membingungkan. Sehingga tidak dapat mengantongi sertifikasi halal dari Depag Malaysia.
Direktur Departemen Pengembangan Islam Malaysia, Sirajuddin Suhaime mengatakan, kebingungan itu terletak dari kata dog yang berati anjing. Sedangkan, anjing merupakan hewan yang haram untuk dikonsumsi. Khususnya di agama Islam yang mayoritas dianut oleh warga Malaysia.
Kehebohan itu bermula dari penolakan sertifikasi halal yang dialami toko waralaba terkemuka di Malaysia, Auntie Anne’s. Depag akan memberi sertifikasi halal jika toko itu mau mengubah namanya menjadi Pretzel Saussage atau setara dengan roti sosis.
Tak sejalan, gagasan itu justru ditentang oleh Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia, Nazri Aziz. Ia menilai mengubah nama hot dog adalah gagasan kolot dan tidak masuk akal. “Tidak ada yang salah dengan kata hot dog. Makanan itu tidak ada sangkut pautnya dengan anjing,” ujarnya.
Peraturan ini juga membuat heboh para netizen. “Itu hanyalah nama, apa hubungannya dengan halal atau tidak? Yang harus diperhatikan orang Muslim adalah komposisinya dan bagaimana makanan tersebut dibuat,” tulis Eeman Yusof di Facebook.
Seorang pengguna Facebook yang lain mengatakan: “Pet shops, tolong ubah nama ‘anjing’ menjadi ‘sosis’.”
Kamu pernah makan hot dog? Lalu bagaimana pendapatmu, perlukah mengubah nama itu, kendati hot dog juga telah digemari di Indonesia?
(War)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6