KPK Periksa Lagi Dirut PT OSMA soal Proyek Disdikpora Kebumen

Hartoyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Okt 2016, 11:35 WIB
KPK tunjukan uang Rp 70 juta hasil OTT 6 tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jakarta, Minggu (16/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo.

Pemeriksaan yang kedua kalinya ini masih terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai APBD Perubahan 2016.

Hartoyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SGW (Sigit Widodo)," ucap Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Hartoyo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia enggan berbicara saat dimintai tanggapan atas kasus ini.

Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016. Enam orang diamankan dalam penangkapan tersebut.

Mereka adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen Salim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya