Liputan6.com, Jakarta Tanya
Apakah scalling gigi ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak karena di salah satu klinik BPJS Kesehatan saya tidak membenarkan hal itu?
Advertisement
Pengirim
handayaXXX@gmail.com
Jawab
Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta dilakukan atas indikasi medis yang jelas, maka tindakan pembersihan karang gigi (scalling gigi) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.