Begini Cara Bea Cukai Cegah Praktik Pungli

Untuk memberikan informasi kepada pengguna jasa, Bea Cukai Tanjung Priok memiliki koordinator pelanggan (client coordinator).

oleh Septian Deny diperbarui 21 Okt 2016, 14:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat rokok ilegal di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Sri Mulyani menegaskan akan menindak tegas produksi rokok ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktor Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). Salah satu cara pencegahan tersebut adalah melalui program Tolak Catat Laporkan‎.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Dony Tjahjadi mengatakan, selama ini Bea Cukai Tanjung Priok berperan besar dalam kegiatan perdagangan internasional di Indonesia. Hal tersebut membuat semua pihak terus meningkatkan performa kinerja dengan memberikan pelayanan prima pada pengguna jasa.

“Saat ini Bea Cukai Tanjung Priok telah memiliki 144 layanan unggulan. Sebanyak 31 di antaranya telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008. Sertifikasi tersebut menjadikan layanan yang diberikan pada pengguna jasa lebih terukur dan memiliki kepastian waktu. Kami menerapkan janji layanan di tiap-tiap loket di kantor kami,” ujar dia di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Untuk mengawal kepatuhan dan kinerja petugas, ujar Fadjar, Bea Cukai Tanjung Priok menerjunkan Unit Kepatuhan Internal yang bertugas untuk memastikan layanan yang diberikan Bea Cukai Tanjung Priok sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

"Bea Cukai Tanjung Priok memiliki program unggulan Tolak Catat Laporkan sebagai bentuk strategi pencegahan pungli di lingkungan Bea Cukai Tanjung Priok," kata dia.

Dengan adanya program ini, para pengguna jasa dapat membuat laporan dan mengirimkan ke unit kepatuhan internal untuk ditindaklanjuti hingga tuntas.

Selain itu, untuk memberikan informasi kepada pengguna jasa, Bea Cukai Tanjung Priok memiliki koordinator pelanggan (client coordinator) yang siap membantu permasalahan ekspor-impor para pengguna jasa.

"Kondisi pergerakan barang yang kian meningkat membuat para petugas Bea Cukai Tanjung Priok memberikan layanan 24 jam selama tujuh hari. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekspor-impor berjalan lancar," ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Jakarta International Container Terminal, Riza Erivan, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi upaya Bea Cukai Tanjung Priok dalam mencegah praktik pungli.‎ Caranya dengan menerapkan sistem online yang terintegrasi dengan terminal dan kerja sama di Joint In Gate JICT dan KOJA.

"Ini merupakan sistem pertama yg diterapkan di Indonesia, sehingga fungsi pengawasan dilakukan dengan manajemen kontrol dan integrated data exchange. Kami juga sudah menandatangani Pakta Integritas untuk berkomitmen bersama dalam memberantas pungli di pelabuhan," tandas dia. (Dny/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya