Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta akan mengembalikan 25 unit komputer meja dan 21 laptop atau komputer jinjing kepada Pemprov DKI. Pengembalian ini merupakan wujud dari independensi KPU sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengaku siap mengembalikan komputer itu pada pekan depan.
Advertisement
"Pengembalian Insya Allah akan kami lakukan pekan depan. Nanti akan kami kembalikan seluruhnya," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Oktober 2016.
Lalu, bagaimana cara mengatasi kekurangan komputer? Dia mengungkapkan KPU DKI bakal menyewa sejumlah komputer untuk memenuhi kebutuhan.
"Kekurangannya kami akan menyewa, karena kami tidak bisa menggunakan (dana) hibah pilkada untuk belanja modal dengan cara membeli komputer," Sumarno menjelaskan.
Dia pun memastikan penyewaan ini tidak akan mengganggu independensi dan akuntabel. Sebab, KPU akan melibatkan lembaga tertentu untuk mengawasi.
"Nanti kami akan melakukan penyewaan, kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu terprogram untuk memenangkan calon tertentu (atau tidak)," ucap Sumarno.
Menurut dia, pengembalian dan rencana penyewaan ini semata menjaga kredibilitas KPU DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pilkada 2017. KPU DKI, lanjut dia, tidak memihak pasangan calon tertentu.
"Ini untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta Pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan mengembalikan seluruh komputer itu," kata Sumarno.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti soal komputer dan laptop pinjaman yang ada di KPU DKI. Komputer dan laptop ini merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibiayai dengan dana pengembang.