Liputan6.com, Jakarta Sindikat gas oplosan yang biasa beroperasi di Pondok Rangon, Jakarta Timur berhasil dibongkar Polres Jakarta Timur.
Deretan tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram dan 3 kilogram di atas mobil pick up, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (22/10/2016), menjadi bukti kejahatan sindikat gas oplosan.
Advertisement
Tabung-tabung gas itu disita untuk pemeriksaan kasus pengoplosan gas yang menjerat tujuh tersangka yang kini ditahan di Polres Jakarta Timur.
Sindikat ini terbongkar karena gas ukuran 3 kilogram mulai langka beberapa minggu terakhir. Dari hasil penelusuran aparat, pengoplos tertangkap basah sedang mengisi tabung gas dengan air agar harga jualnya lebih murah.
Dalam sehari tak kurang dari 200 tabung gas oplosan didistribusikan.
"Mengambil yang 3 kilo terus dipindahkan ke yang 12 kilo untuk dijual. Karena ini berkaitan dengan masalah subsidi. Oleh sebab itu, kita lakukan penyelidikan dan alhamdulilah kita tangkap di daerah Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Kita amankan tujuh orang," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes M Agung.
Sebelumnya Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 24 orang pengoplos gas elpiji di sebuah Desa di Tamansari, Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan menyusul laporan warga yang curiga akan tabung gas berisi air. Akibat perbuatannya, kini para tersangka terancam kurungan lima tahun penjara.