Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, Rinawati alias Rina, diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan sabu terbungkus plastik ke botol sabun cair.
Hanya saja, gerak-gerik Rina yang mencurigakan membuat aksinya tercium. Dia gelapan ketika petugas Lapas memeriksa isi botol sabun cair itu, dan serpihan haram dimaksud tak jadi sampai ke narapidana kasus narkotika, Robi.
"Kemudian, pelaku diamankan. Petugas Lapas menghubungi kepolisian setempat dan dibawa ke Mapolsek Bukitraya Pekanbaru," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat petang, 21 Oktober 2016.
Diceritakan Guntur, kejadian bermula sewaktu Rina berniat mengunjungi Robi pada Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu tiba di bagian pemeriksaan, Rina ditanyai petugas membawa apa saja. Kepada petugas, Rina menyebut hanya membawa sabun cair dan makanan untuk suaminya.
"Tak usahlah lagi diperiksa tas saya, itu hanya sabun dan makanan," ucap Guntur menirukan perkataan Rina kepada petugas Lapas.
Perkataan Rina ini justru membuat petugas curiga, ditambah dengan sikapnya yang gelapan. Saat diperiksa, petugas membuka tutup sabun cair dan dilihat bungkusan.
Baca Juga
Advertisement
"Petugas kemudian memotong kotak sabun dan didapatilah dua bungkusan plastik bening diduga sabu paket sedang," sebut Guntur.
Untuk saat ini, tambah Guntur, Rina masih diperiksa intensif. Kepolisian masih berkoordinasi dengan petugas Lapas terkait keterlibatan narapidana Robi dalam kasus ini.
Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru Azhar mengatakan Rina mengaku mempunyai satu orang anak dan hanya disuruh tetangganya untuk mengantarkan makanan serta sabun tersebut.
"Kepada petugas, pelaku ini mengaku tak tahu isi barang bawaannya. Dia mengaku hanya diupah membawa barang itu Rp 70 ribu," sebut Azhar.
Meski mengaku disuruh, Rina disebut Azhar sangat menyesal. "Hal ini terlihat dari raut wajahnya yang sedih dan penuh penyesalan karena mau membawa barang tersebut," ujar Azhar.
Menurut Azhar, kasus ini menambah daftar kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan pihaknya. Ke depannya, pengawasan lebih diketatkan agar narkoba tidak bisa masuk ke Lapas.
"Dan untuk kasus yang terakhir ini, jumlah sabunya cukup banyak. Pengetatan pengawasan juga merupakan komitmen dari Lapas untuk memberantas narkoba," tegas Azhar.