Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Sultan Aziansyah alias SA sudah lama mengendus perilaku aneh dari pria berusia 22 tahun itu sebelum menyerang pos polisi di Tangerang, Banten. Bahkan keluarga mengaku sudah melaporkan hal itu ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Namun keterangan keluarga pelaku dibantah Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, pelaporan keluarga Sultan ke BNPT tidak benar.
Advertisement
"Itu sampai sekarang hasil koordinasi dengan BNPT, itu tidak betul," ujar Awi saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).
Menurut dia, keluarga hanya meminta tolong kepada seseorang ketika Sultan menghilang dari rumahnya. Saat itu, keluarga khawatir Sultan akan terjerumus dalam jaringan terorisme.
"Pada intinya, yang bersangkutan (keluarga) meminta bantuan untuk mencari adiknya itu di mana posisinya, lalu diketahui ada di Ciamis," tutur Awi.
Polda Metro mengklaim telah mengonfirmasi kebenaran itu ke BNPT. Namun lembaga yang menangani terorisme itu mengaku tidak pernah menerima laporan dari keluarga Sultan.
"Laporan ke BNPT itu tidak ada. Saya jamin itu tidak ada. Kita sudah klarifikasi itu, sudah koordinasi dengan BNPT bahwa itu tidak ada, dan berita itu bohong," tandas Awi.
Sebelumnya, kakak Sultan yang juga seorang polisi mengaku telah melaporkan adiknya ke BNPT sekitar dua bulan sebelum kejadian. Upaya itu dilakukan untuk menyadarkan Sultan dari paham radikal.
Aksi teror yang dilakukan Sultan ini terjadi di Pos Polisi Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Tangerang, Banten pada Kamis 20 Oktober 2016. Tiga polisi terluka dalam peristiwa tersebut, termasuk Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi.
Sementara Sultan tewas akibat pendarahan setelah menerima tembakan di paha dan kakinya. Pria 22 tahun itu meregang nyawa dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.