Liputan6.com, Semarang - Dukun pengganda uang asal Grobogan yang beroperasi di Cilacap, dikenal sebagai orang baik di kampungnya. Meski demikian, keluarga Harno alias Mbah Gondrong di Dusun Drono, Selo, Tawangharjo, Grobogan, juga tak percaya jika lelaki itu bisa menggandakan uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Menurut salah satu anggota keluarganya, Harno memang dikenal sebagai orang pintar yang bisa mengobati penyakit. "Bisanya berobat, lantas minta ramuan. Tidak ada penggandaan uang," kata salah satu anggota keluarganya yang meminta namanya tak disebut, Sabtu (22/10/2016).
Di kampungnya, Mbah Gondrong dikenal sebagai orang yang dermawan. Setiap Bulan Sura (penanggalan Jawa), ia selalu mendatangkan kelompok ketoprak untuk pentas di dusunnya guna menghibur warga.
Rumah Harno berada di dusun yang dikelilingi persawahan. Jalan menuju rumah tersebut berkelok-kelok yang sebagian besar masih berupa tanah diperkeras dengan batu padas, sekitar dua kilometer dari Jalan Purwodadi-Blora.
Rumah tipe limasan tersebut didominasi warna biru tua. Di depannya ada musala dan jembatan kecil, sehingga rumah tersebut tampak terpisah dari rumah tetangga.
Keluarga menuturkan, Harno semula petani. Ia memiliki kemampuan pengobatan sejak lulus dari madrasah aliyah. Namun, sawahnya sudah habis dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga fokus mencari nafkah dengan mengandalkan kemampuannya mengobati.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning mengatakan, pihaknya belum menerima laporan warga Grobogan yang ditipu. Menurut dia, Mbah Gondrong dikenal warga Grobogan hanya sebagai ahli pengobatan, bukan pengganda uang.
Baca Juga
Advertisement
"Di sini belum kami temukan laporan dari masyarakat. Dia kan beraksi di luar Grobogan," kata Kapolres Grobogan.
Berdasarkan penyidikan lanjutan, polisi menemukan jumlah korban Mbah Gondrong kini mencapai 174 orang. Hal itu berdasarkan laporan warga yang masuk ke polisi. Adapun kerugian yang diderita beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga 200 juta.
"Yang tercatat itu warga sudah melapor. Kemungkinan bisa bertambah," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Gagas Nugroho.
Atas hal itu, polisi menyita beberapa aset milik Harno. Sedangkan, aset lain dan juga rekening masih ditelusuri.
"Rekening tersangka yang biasa digunakan untuk transaksi masih kami telusuri," kata Gagas.
Polisi tidak menjelaskan detail tentang penyitaan aset Harno tanpa verifikasi dan putusan pengadilan. Namun jika dalam penelusuran nantinya diketahui uang tersebut digunakan untuk usaha atau kegiatan lain, Harno akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Nanang Haryono menangkap Harno di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, saat hendak menemui calon korbannya.