23 Anggota Polda NTT Tertangkap Pungli

Mereka yang terjaring OTT berasal dari pengungkapan 13 kasus pungli

oleh Ola Keda diperbarui 23 Okt 2016, 17:01 WIB
Pungli masih terus terjadi (liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Kupang - Sebanyak 23 anggota polisi di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan aksi  pungutan liar (pungli).

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast memastikan akan memproses puluhan oknum polisi pelaku pungli tersebut.

"Sudah ada beberapa anggota yang terkena OTT melakukan pungli dan anggota itu tersebut akan diproses pelanggarannya," ujar AKBP Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda NTT, kepada Liputan6.com, Sabtu, 22 Oktober 2016.

Jules mengatakan, mereka yang terjaring OTT berasal dari pengungkapan 13 kasus pungli. Beberapa diantaranya yaitu empat kasus pungli pengurusan SIM di Satlantas Polres Manggarai Barat, Polres Ngada, Polres Ende dan Satlantas Polres TTU.

Selain itu empat kasus pungli lainnya yaitu penilangan oleh anggota Satlantas Polres Manggarai, Polres Kupang Kota, Polres kupang, dan Ditlantas Polda NTT dan pungli pengangkutan ternak sebanyak dua kasus oleh anggota Pospol dan Polsek di Polres Kupang.

Empat kasus lainnya yaitu pungli perjudian, satu kasus oleh anggota Satlantas Polres Kupang dan kasus pemerasan dua kasus oleh anggota Satreskrim Polres Kupang Kota dan Dokkes Polda NTT," kata dia.

Jules menegaskan bagi mereka yang terlibat pungli akan diberi sanksi berupa sanksi administrasi yakni mutasi.

"Sedangkan sanksi disiplin masih diproses di bidang Propam. Sementara dua kasus pungli yang baru dilaporkan dari Satlantas Polres TTU dan Satlantas Manggarai masih dalam pemeriksaan di bidang Propam," pungkas Jules.

Perintah Jokowi

Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs E Widyo Sunaryo mengaku sudah menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).

"Sementara ini baru internal dulu untuk pembenahan karena ada banyak yang harus dibenahi. Tim ini akan bermain juga sampai ke polres dan jajarannya. Tapi saya berharap para kapolres membentuk tim sendiri," kata Sunaryo.

Menurut Sunaryo, setelah pembenahan di dalam tubuh Polri, Polda NTT akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk membentuk tim gabungan. Sunaryo juga mengharapkan dukungan agar bisa memberantas pungli di daerah ini.

"Bapak presiden sangat berharap pungli yang sangat membebani masyarakat dan menghambat pembangunan dapat diberantas sampai ke akarnya," Sunaryo menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya