Puadin Redi Angkat Bicara Soal Kasus Mertua

Puadin Redi, suami Ryana Dea mengatakan, mertuanya telah membayar lebih dari hutang yang dipinjam.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Okt 2016, 08:00 WIB
Ryana Dea (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta Siti Nurli, ibunda Ryana Dea dilaporkan oleh Agustina Jambak dengan tuduhan penipuan uang senilai Rp 700 juta. Puadin Redi, suami Ryana Dea mengatakan, mertuanya telah membayar lebih dari hutang yang dipinjam dari Agustina.

Agustina Jambak, korban penipuan ibunda Ryana Dea (Foto: Liputan6.com/ Yuliardi Hardjo Putra)

Kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/10/2016), Puadin Redi juga mengaku, keluarganya masih tak tahu maksud dari pelapor melaporkan hal, yang awalnya merupakan utang piutang menjadi sebuah kasus penipuan.

Puadin Redi dan Ryana Dea (Fajarina Nurin/Liputan6.com)

"Saya pribadi, keluarga, ngapainlah kami membesarkan masalah ini. Kita kan negara demokrasi, kekeluargaan, apa sih salahnya mediasi. Seperti apa permasalahannya. Makanya sekarang kami membiarkan proses hukum, gimana nanti ke depannya, langkah hukumnya akan seperti apa," sambung Puadin Redi.

Dengan adanya pelaporan tersebut, Puadin Redi malah menyayangkan keputusan sang pelapor. Sebab, itu sama saja seperti ingin menghancurkan persahabatan antara pelapor dan terlapor.

Ryana Dea dan Puadin Redi (Instagram)

"Sebenarnya mereka dulu temenan, partner bisnis, jadi lucu juga begini. Mamanya (Ryana Dea) ini orang yang sangat baik, cuma kadang kebaikan disalahgunakan," kata Puadin Redi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya