Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah persyaratan harus dipenuhi supaya kereta Jakarta-Surabaya bisa menembus kecepatan rata-rata 150 kilometer (km) per jam. Patut diketahui, proyek kereta ini tengah ditawarkan ke pemerintah Jepang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono menerangkan, untuk menembus kecepatan 150 km per jam maka stasiun yang dilewati harus minim. Oleh karena itu, diperkirakan kereta ini hanya berhenti dia beberapa titik seperti Jakarta, Semarang, Surabaya.
"Nanti pasti dibatasi, jadi mungkin ada kereta yang cepat dan terbatas (patas), ada kereta yang tidak terlalu patas. Tapi kayaknya kalau sudah kaya gitu orang butuhnya cepat semua untuk pertama konsumsi Jakarta-Surabaya atau Jakarta-Semarang," kata dia kepada Liputan6.com di Kantor Kemenhub Jakarta, seperti ditulis Senin (24/10/2016).
Namun dia menegaskan, hal itu hanya perkiraan. Lantaran belum ada keputusan terkait titik-titik pemberhentian kereta dengan kategori kecepatan normal ini. Kereta kategori normal ialah kereta dengan kecepatan di bawah 200 km per jam.
"Jadi itu, tapi belum ada, belum keputusan," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Dengan begitu, kemungkinan akan terdapat pembeda, yakni kereta yang beroperasi saat ini dengan pemberhentian di stasiun-stasiun besar, dan kereta kecepatan rata-rata 150 km per jam dengan pemberhentian stasiun yang terbatas.
"Jadi pelayanan Cirebon mungkin kereta lain di track yang sama," tutur dia.
Prasetyo mengatakan kereta ini akan menjadi alternatif transportasi yang menghubungkan dua tempat Jakarta-Surabaya. Dia memperkirakan kereta ini bisa memakan waktu tempuh sekitar 5 jam.
"Jadi kalau 150 km per jam rata-rata kita bilang ke sana sekitar 730 km (jarak) Jakarta-Surabaya, paling-paling 5 jam," ujar dia. (Amd/Ahm)