Liputan6.com, Jakarta: Tuduhan mengemplang pajak oleh tiga perusahaan dibawah grup Bakrie kembali mencuat dalam beberapa hari terakhir ini. Ketiga perusahaan milik Bakrie tersebut, adalah Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin. Ketiga perusahaan itu diduga masih memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2,1 triliun.
Tapi, kuasa hukum Kaltim Prima Coal, Ari Wijaya, Kamis (11/2), membantah kliennya memiliki tunggakan pajak. Menurut Ari, Kaltim Prima Coal tiap tahun selalu menuntaskan kewajiban membayar pajak rata rata sebesar Rp 10 triliun. Hingga saat ini kliennya juga belum menerima pemberitahuan soal tunggakan dari Direktorat Jenderal Pajak.(IAN)
Tapi, kuasa hukum Kaltim Prima Coal, Ari Wijaya, Kamis (11/2), membantah kliennya memiliki tunggakan pajak. Menurut Ari, Kaltim Prima Coal tiap tahun selalu menuntaskan kewajiban membayar pajak rata rata sebesar Rp 10 triliun. Hingga saat ini kliennya juga belum menerima pemberitahuan soal tunggakan dari Direktorat Jenderal Pajak.(IAN)