Liputan6.com, Kupang - Yuni Tone (20), warga Jalan SK Lerik No 17, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diciduk anggota Polres Kupang Kota, karena ketahuan mencekik bayi yang baru dilahirkannya itu hingga tewas.
Usai memastikan tewas, bayi merah itu kemudian dibuang di dalam bak sampah kamar mandi. Namun, tangisan bayi itu sempat didengar teman ibu muda itu yang melaporkannya ke polisi. Saat ditemukan, nyawa bayi itu sudah tidak tertolong.
Dorce Talan (22), saksi mata kejadian mengatakan, sekitar pukul 06.00 Wita, ia sempat mengajak ibu sang bayi nahas pergi ke gereja. Namun, pelaku menolak beralasan sakit perut.
Saat menunggu jemputan di halaman rumah, dia mendengar suara tangisan bayi. Hal itu membuatnya kembali masuk ke dalam rumah untuk membangunkan suaminya, Widianto untuk melihat keadaan Yuni yang saat itu berada di kamar mandi.
"Saya dengar suara tangisan bayi dan saya bangunkan Anto untuk menggedor pintu kamar mandi dan menyuruh pelaku untuk keluar namun tidak dibukakan oleh pelaku," ujar Dorce kepada Liputan6.com, Senin (24/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Widianto (38) menambahkan, saat pintu kamar mandi digedor, ia mendengar pelaku menyiram air berulang-ulang. Karena penasaran, ia naik ke atas kursi untuk melihat Yuni dari ventilasi kamar mandi sambil menyuruhnya membuka pintu.
"Setelah pintu dibuka, saya melihat bercak darah dan saya lihat bayi ada di tempat sampah sudah dalam keadaan meninggal," tutur Widianto.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, sesuai keterangan para saksi, pelaku sedang hamil tujuh bulan dengan pacarnya, Gusti Nubatonis.
Untuk penyebab pasti kematian bayi, lanjut Ali, belum bisa disimpulkan karena harus diperiksa mendalam. Saat ini, Yuni sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang.
"Kami serahkan bayi di kamar jenazah RSUD W.Z. Yohanes Kupang untuk dilakukan visum untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi," kata Ali.