Liputan6.com, Jakarta Utang pemerintah tercatat mencapai Rp 3.444,82 triliun sampai September 2016 atau naik tipis Rp 6,53 triliun dibandingkan posisi Agustus yang sebesar Rp 3.438,29 triliun.
Dengan utang tersebut, masyarakat Indonesia dapat menikmati infrastruktur dasar yang dibangun pemerintah.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Schneider Siahaan mengaku, pemerintah tidak membebani setiap penduduk Indonesia dengan utang tersebut. Hal ini membantah bahwa setiap penduduk per kapita dibebani utang jutaan rupiah.
"Beban utang orang per kapita tidak benar. Kalau dibebani langsung artinya setiap orang wajib bayar utang dengan bunganya. Tapi faktanya tidak begitu, Anda kan tidak diminta urunan bayar pemerintah," kata Schneider dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (24/10/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengingatkan, setiap penduduk Indonesia justru dapat menikmati fasilitas dari pemerintah, terutama infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, dan sebagainya.
"Setiap penduduk Indonesia sejak lahir sudah menikmati jasa yang disediakan pemerintah, yakni jalan, listrik, rasa aman, dan sebagainya," tutur Schneider.
Dari data DJPPR, dalam denominasi dolar AS, total nilai utang pemerintah pusat yang mencapai Rp 3.444,82 triliun di periode September. Angka ini membengkak jadi US$ 265,03 miliar dibanding realisasi sebelumnya US$ 258,52 miliar.
Dirinci lebih dalam, utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman sebesar Rp 743,79 triliun atau US$ 57,22 miliar hingga September 2016 dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.701,03 triliun atau setara US$ 207,80 miliar.
Pencapaian nilai pinjaman tersebut turun Rp 10,22 triliun dari realisasi bulan kedelapan 2016 yang sebesar Rp 754,01 triliun. Sementara nilai SBN pada periode September ini melonjak Rp 16,75 triliun dari penerbitan SBN hingga Agustus lalu sebesar Rp 2.684,28 triliun.
Data DJPPR menyebutkan, pinjaman senilai Rp 743,79 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 738,89 triliun. Ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 337,09 triliun, multilateral Rp 355,01 triliun, komersial bank Rp 46,67 triliun dan suppliers Rp 0,12 triliun. Adapun pinjaman dalam negeri sebesar Rp 4,89 triliun.
Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp 2.701,03 triliun, terdiri dari utang dalam denominasi valuta asing Rp 707,02 triliun dan Rp 1.994,01 triliun dari SBN dengan denominasi rupiah.
Nilai utang hingga Agustus yang tercatat Rp 3.444,82 triliun setara dengan rasio 27,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp 12.627 triliun.(Fik/Nrm)