Siapa di Balik Kemunculan Amir pada Kasus Kopi Sianida Jessica?

Menjelang putusan sidang Jessica, nama Amir Papalia menjadi sorotan publik. Lantas, siapa yang memunculkannya?

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Okt 2016, 14:53 WIB
Amir mengaku pernah ketemu suami Mirna dan Rangga pada 5 Januari (FX. Richo Pramono/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Amir Papalia, pria yang mengaku sebagai wartawan Polri, mendadak menjadi sorotan publik. Hal itu seiring keterangannya yang dituangkan dalam berkas duplik terdakwa Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Sehari setelah keterangannya dibacakan di persidangan, Amir langsung mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Amir juga menggelar konferensi pers (konpers) di hotel mewah di bilangan Jakarta Utara.

Lalu, siapa dalang di balik kemunculan Amir dalam kasus "kopi sianida" Jessica?

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas Amir pasca-sidang duplik kliennya. Otto juga membantah pihaknya mengarahkan Amir agar melaporkan temuannya ke LPSK.

"Kita enggak tahu menahu soal itu lagi. Kita lepas. Jadi sama sekali kita enggak ada urusan sama Pak Amir. Kan, saya juga belum pernah ketemu sama Amir sampai sekarang. Saya hanya tahu wajah dia dari televisi," ujar Otto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Beredar kabar bahwa konpers Amir di hotel Jakarta Utara itu didanai DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur. Namun, Otto mengaku tidak mengetahui perihal itu.

"Coba ditanya Peradi-nya. Saya aja di Medan ini. Saya enggak tahu," ucap mantan Ketua Peradi itu.

Pada kesempatan berbeda, Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Piter Siringoringo mengakui pihaknya yang membiayai konpers Amir. Pihaknya merasa terpanggil untuk membuat jelas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

"Iya, kami yang fasilitasi. Supaya terang benderang, supaya tidak dibilang rekayasa hukum," ujar Piter.

Namun Piter membantah tindakannya mendampingi Amir atas instruksi Otto yang merupakan seniornya di Peradi. Piter mengklaim pihaknya berinisiatif untuk menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia.

"Oh, enggak (disuruh pihak Jessica). Kita kan lihat pertarungan sidang di televisi luar biasa, dari jaksa kan sepertinya sudah men-judge Jessica bersalah, itu enggak setuju, naluri dari profesi kita," kata dia.

Dia mengaku mengenal Amir dari rekannya. Piter melihat posisi Amir cukup bahaya jika tidak mendapatkan pendampingan. Apalagi keterangannya dapat mempengaruhi hasil putusan kasus yang selama ini menjadi atensi besar publik.

"Karena terungkap di persidangan, ini bahaya si Amir kalau tidak ada pendampingan. Dia tidak berani di sini, makanya kami suruh lapor ke LPSK," pungkas Piter.

Amir Dijebak?

Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Amir pasca-konferensi pers di hotel Jakarta Utara, Sabtu, 22 Oktober kemarin. Hari ini, Amir menyatakan bahwa bukan dia yang menginisiasi pertemuan tersebut.

"Pas saya mau makan tiba-tiba dikerubutin wartawan. Jadi biar tidak ada yang bilang saya pengecut, saya pembohong, makanya saya buka," ucap Amir saat dihubungi wartawan.

Namun keterangan Amir tak konsisten. Saat disinggung apakah konpers itu difasilitasi Peradi, dia membantah. Bahkan, dia mengaku biaya pertemuan itu menggunakan uang pribadinya.

"Enggak (difasilitasi Peradi). Saya berjuang sendiri," tutur dia.

"Saya ini tidak bela siapa-siapa. Hanya mencari kira-kira siapa sih yang memasukkan racun itu. Gitu aja. Saya ini wartawan Bang, jadi tidak ada niat bela sina-sini, tidak," kata dia.

Terkait keterangannya yang disebut melihat pertemuan antara barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, dengan suami Mirna, Arif Soemarko, Amir mengaku hanya mirip. Amir juga membantah jika dirinya melihat keduanya melakukan transaksi sejumlah uang.

"Saya tidak pernah memberi keterangan ada uang. Itu hanya menambah-nambah. Saya hanya bilang ada orang mirip Arif sama Rangga di parkir Sarinah, lalu saya cek, gitu aja," kata Amir.

"Bahwa Rangga pada tanggal 5 Januari (sebelum kematian Mirna) itu ada di mana. Jadi yang di sana itu bisa dikatakan mirip," jelas dia.

Karena itu, pria yang sudah bekerja di Tabloid Bharindo selama enam tahun tersebut pun mendatangi LPSK. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, keterangannya berpotensi dipelintir.

"Saya lapor karena pembicaraan sudah ngawur dan menyudutkan saya. Buat antisipasi saja," pungkas Amir.

Kasus "kopi sianida" Jessica memang cukup menyita perhatian publik. Semua berawal ketika Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang ada di dalam kopi tersebut. Jessica pun dituding menjadi pelaku tunggal yang sengaja meracuni Mirna.

Jessica akhirnya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica sendiri telah dituntut dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Kini nasibnya tinggal menunggu ketukan palu vonis majelis hakim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya