Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia mengklarifikasi keterangannya terkait laporan dugaan penistaan agama yang ditangani Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya juga mengkonfirmasi tentang video Ahok di Pulau Seribu. Di mana dalam video itu, terucap pernyataan Ahok yang dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Advertisement
"Oh iya dong. Ini video berdurasi seperti ini, bapak ngomong begini apa enggak," kata Agus di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Agus menambahkan, pihaknya juga menanyakan perihal transkrip perkataan Ahok dalam video tersebut yang dijadikan laporan polisi atas dugaan penistaan agama.
"Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar atau tidak. Beliau menjelaskan apa kejadian yang di pulau seribu. Intinya beliau menjelaskan, mengklarifikasi kejadian sebenernya di sana," terang Agus.
Sebelumnya, Ahok mendatangi Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. Ahok mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
"Saya datang supaya klarifikasi, karena kepolisian lagi dilaporin, penyelidikan biar punya bahan. Saya datang (inisiatif) sendiri," ujar Ahok di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Menurut Ahok, dia perlu mengklarifikasi tuduhan penistaan agama yang ditujukan padanya. Ahok menegaskan tidak ada niat menghina ulama, apalagi menghina Alquran.
"Tuduhan macam-macam, saya klarifikasi tidak benar saya menyinggung ulama. Saya juga tidak mungkin menista Alquran karena saya percaya, tentu percaya sama kitab sucinya," ucap Ahok.