Liputan6.com, Jakarta - Pasangan bakal calon Gubernur provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat tak hadir dalam acara penetapan pasangan calon untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tak mempermasalahkan jika pasangan cagub-cawagub petahana itu tak hadir. Ketua KPUD DKI Sumarno, mengaku tidak mengetahui alasan Ahok-Djarot batal hadir dalam acara tersebut.
Advertisement
"Konfirmasi terakhir semua pasangan calon akan hadir. Kalau tidak hadir itu hak dari tiap-tiap pasangan," ujar Sumarno di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Sumarno mengatakan, acara penetapan pasangan calon merupakan agenda penting dalam tahapan Pilkada serentak 2017. Namun, apabila pasangan calon tak dapat hadir, pihaknya masih bisa menolelir. "Yang terpenting ada perwakilannya," kata Sumarno.
Namun demikian, ia menegaskan Ahok-Djarot wajib hadir pada acara pengundian nomor urut yang akan di gelar Selasa, 25 Oktober 2016 di Hall D2, JIEXPO, Kemayoran Jakarta Pusat. "Kalau besok (Ahok-Djarot) tidak hadir, nomor urut tidak bisa diambil," ucap Sumarno.
Ahok sebelumnya menyatakan banyak pekerjaan lain yang harus dia selesaikan sebelum cuti panjang. Karena itu ia batal hadir di acara penetapan cagub DKI. Kendati begitu, dia bilang telah mengirim perwakilan.
"Aku tanda tangan enggak selesai itu dua koper dari kemarin. Kita kirim orang (perwakilan)," ucap dia.
Namun usai penetapan, Ahok akan mendatangi DPP PDI-Perjuangan. Menurut Ahok, di Markas PDIP akan ada acara oleh tim pemenangan Ahok-Djarot pasca-penetapan calon gubernur. "Nanti malam kita akan kumpul di DPP PDIP," kata Ahok.
Senada dengan Ahok, Djarot menyebut akan menyelesaikan kerjaannya di Balai Kota dulu. "Insya Allah enggak datang. Masih Banyak kerjaan," ucap Djarot.