Liputan6.com, Jakarta - Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, tak datang dalam penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Ahok berhalangan hadir karena masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Advertisement
"Ahok-Djarot enggak datang, sedang di Bareskrim selesaikan kasus," ujar Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (24/10/2016)
Prasetyo mengatakan, selain tengah diperiksa, Ahok juga masih mengurus berkas untuk cuti kampanye yang akan melakukan pada 28 Oktober 2016.
Meski Ahok masih mengajukan upaya hukum untuk tak cuti kampanye, pelaksana tugas (plt) sudah disiapkan dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Masih ngurus berkas-berkas serah terima jabatan (plt)," ucap Prasetyo.
Acara penetapan pasangan calon ini merupakan agenda penting dalam tahapan pilkada serentak 2017. Namun, menurut Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, pasangan calon yang hanya dihadiri perwakilan masih bisa ditolerir.
Ahok-Djarot baru wajib hadir pada acara pengundian nomor urut pada Selasa, 25 Oktober 2016 di Hall D2, JIEXPO, Kemayoran Jakarta Pusat. "Kalau besok (Ahok-Djarot) tidak hadir, nomor urut tidak bisa diambil," ucap Sumarno.
Dari pantauan Liputan6.com di lapangan, pasangan yang pertama hadir adalah Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, lalu menyusul Anies Baswedan-Sandiaga Uno.