Liputan6.com, Jakarta - Qualcomm akhirnya melaporkan Meizu, vendor ponsel dari Tiongkok, atas pelanggaran paten di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis.
Langkah ini berupa pelaporan aduan ke Komisi Perdagangan InternasionalAmerika Serikat (United States International Trade Commission/ITC), pengadilan regional di Mannheim, Jerman, dan di Prancis.
Sebagaimana dilaporkan Cellular-News, Senin (24/10/2016), pada Juni lalu, Qualcomm telah melaporkan pelanggaran terhadap Meizu di Tiongkok terkait persyaratan lisensi dan pelanggaran paten.
Qualcomm menuding Meizu telah menggunakan teknologi 3G dan 4G miliknya tanpa perjanjian lisensi yang layak.
"Meizu menolak untuk negosiasi perjanjian lisensi secara baik-baik. Sementara, penjualan dan distibusi dari produk yang pakai paten itu sudah berjalan di seluruh dunia," ujar Don Rosenberg, Executive Vice President and General Counsel Qualcomm.
Atas hal itu, Rosenberg menilai bahwa langkah yang diambilnya untuk memproses hal ini secara legal adalah upaya untuk melindungi patennya.
(Cas/Isk)
Langgar Paten, Qualcomm Laporkan Meizu di 3 Negara
Terkait klaim Meizu atas paten yang dimiliki Qualcomm, perusahaan asal Amerika Serikat mengirimkan aduan pelanggaran paten di 3 negara.
diperbarui 25 Okt 2016, 09:23 WIBPengumuman resmi dari Qualcomm tentang vendor pertama yang menggunakan Snapdragon 820 (sumber: venturebeat.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TikTok Diblokir di Amerika Serikat, Sebagian Besar Orang Tua Setuju Demi Keamanan Anak
Baju Hijau Muda Cocok dengan Jilbab Warna Apa untuk Tampilan Modis dan Elegan
Jangan Putus Asa! Ini 2 Cara Allah Memberikan Jawaban Melalui Istikharah
Prabowo Bakal Terbang ke Qatar, Teken Investasi Proyek 1 Juta Rumah
Baru Kenal, Baiti Syaghaf dan Renaga Tahier Sempat Kesulitan Bangun Chemistry di Sinetron Lorong Waktu 7
Apa Itu Kalimat Imperatif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkapnya
6 Potret Wajah Kotor Setelah Berpergian Pakai Motor Ini Bikin Elus Dada
Seputar Profil Ole Romeny dan Jairo Riedewald, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
Permukiman Kumuh Kota Bandung Bakal Ditata, Seperti Apa?
Jokowi Tanggapi Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Suka atau Tidak, Itu Keputusan PSSI
Komitmen Bangun Institusi Lebih Baik, Badan Penyelenggara Haji Lantik 7 Eks Penyidik KPK
Pernah Melatih Thom Haye, Ini Fakta Menarik Alex Pastoor yang Dikabarkan Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia untuk Patrick Kluivert