Kemlu: RI Tak Bayar Uang Tebusan Sandera WNI di Somalia

Sebanyak empat WNI sandera bajak laut di Somalia sudah dibebaskan pada Sabtu, 22 Oktober.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Okt 2016, 18:38 WIB
Ilustrasi kapal bajak laut (http://www.ancient-origins.net)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, merespons dugaan pelepasan empat sandera WNI di Somalia terwujud karena pemerintah membayar uang tebusan. Dia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

"Kita tidak membayar kepada orang yang melakukan pembajakan," ujar pria yang kerap disapa Tata, di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (24/10/2016).

Menurut Tata, kebijakan ini didasari alasan kuat. Sebab, kata dia, pemerintah tidak punya kebijakan untuk membayar tebusan bagi kelompok pembajak, radikal, atau apa pun yang sejenis.

"Posisi pemerintah selama ini tetap, bahwa kita tidak jadikan kebijakan untuk bayar pembajakan dengan uang," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan kabar terkait pembebasan empat WNI tersebut di Kemlu.

"Alhamdulilah, pada Sabtu, 22 Oktober 2016 sekitar pukul 13.00, WNI yang disandera di Somalia berhasil dibebaskan," ujar Retno di kantor Kemlu, Senin (24/10/2016).

Menlu Retno mengatakan WNI yang dibebaskan berjumlah empat orang. Ini berarti seluruh warga yang disandera telah dilepaskan.

"WNI yang dibebaskan atas nama Sudirman, Supardi, Adi Manurung dan Elson Pasireron," ucapnya.

Retno menjelaskan, empat orang ini adalah bagian 26 tawanan yang disandera perompak Somalia. Para sandera tersebut berasal dari beberapa negara.

Sebenarnya ada 29 ABK yang disandera, tetapi satu orang tewas selama proses penyanderaan berlangsung, sementara dua lainnya meninggal karena sakit selama di tempat penyanderaan. Demikian dikatakan oleh Ocean Beyond Piracy seperti dikutip dari CNN, Minggu, 23 Oktober 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya