VIDEO: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Ditahan KPK

Suap atau gratifikasi yang diterima Siti Fadilah berupa cek dari Bank Mandiri atau Mandiri Travelers Cheque.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2016, 19:44 WIB
Suap atau gratifikasi yang diterima Siti Fadilah berupa cek dari Bank Mandiri atau Mandiri Travelers Cheque.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (24/10/2016), Siti diduga telah menerima suap proyek pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.

Suap atau gratifikasi yang diterima Siti Fadilah berupa cek dari Bank Mandiri atau Mandiri Travelers Cheque.

Atas tuduhan tersebut Siti membantahnya. Ia juga menegaskan Menkes tidak ada hubungannya dengan pemenang tender.

Sementara itu di Surabaya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pelepasan aset milik PT Panca Wira Usaha atau PWU, salah satu badan usaha milik Pemprov Jawa Timur.

Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus korupsi pelepasan dua aset PT PWU di Kediri dan Tulung Agung tahun 2013. Dahlan diperiksa karena saat itu dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya