Liputan6.com, Jakarta Upaya hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tak cuti saat masa kampanye Pilkada, nampaknya tak berhasil.
Sebab, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan pegawai negeri sipil (PNS), untuk menggantikan tugas Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta selama kampanye.
Advertisement
"Hari Rabu (26 Oktober 2016) akan saya lantik," ujar Tjahjo di Balai Sudirman, Senin (24/10/2016).
Dalam memilih pengganti Ahok selama menjalankan tahapan Pilkada DKI 2017, Tjahjo menyebutkan, pihaknya telah mempertimbangkan banyak hal. Lantas, siapa PNS tersebut?
"Hari Rabu aja (pengumuman Plt Gubernur DKI). Pertimbangannya adalah eselon satu yang punya track record selama ini sudah berpengalaman dari bawah, dan berkarya dari bawah, dan memahami mengenai otonomi, keuangan daerah, kesekretariatan daerah," papar Tjahjo.
Tjahjo sengaja melantik Plt Gubernur DKI Jakarta pada hari itu, karena pada hari yang sama Mendagri melantik Plt Gubernur Banten dan gubernur lainnya.
"Oh sudah semua. DKI dan Banten saya lantik Rabu. Hari Kamis melantik Bangka Belitung, Aceh Gorontalo," kata dia.
Sementara, untuk dua daerah lain yang juga mengikuti Pilkada serentak, juga bakal dilantik pejabat sementara (Pjs). Daerah itu yakni Papua Barat dan Sulawesi Barat, dikarenakan dua petahana di daerah tersebut tak lagi ikut bertarung pada Pilkada 2017.
"Kemudian karena dua petahana yaitu Papua Barat dan Sulawesi Barat tak mencalon lagi, dua duanya maka kami akan tunjuk pejabat sementara akhir Desember," tandas Tjahjo.