Liputan6.com, Bantaeng - Warga Dusun Palanjong yang berlokasi di Desa Tombolo, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, belum pernah menikmati aliran listrik sejak Indonesia merdeka. Situasi semakin miris karena mereka telah menyetor puluhan juta rupiah sejak 2013, listrik tak juga mengaliri tempat tinggal mereka.
Menurut Fahmi, salah seorang warga, mereka menyetorkan uang sekitar Rp 83 juta kepada seseorang yang mengaku pegawai PLN Kabupaten Bantaeng bernama Ht. Ia bekerja sama dengan Syr yang merupakan pegawai perusahaan rekanan PLN memintai uang warga dengan iming-iming akan segera mengaliri rumah warga dengan listrik.
"Kalau tidak salah totalnya Rp 83 juta," kata Fahmi, Senin, 24 Oktober 2016.
Gerah dengan tindak-tanduk keduanya, ia dan warga Dusun Palanjong lainnya bersama sejumlah aktivis mendatangi Kantor PLN Kabupaten Bantaeng untuk menuntut hak warga mendapatkan listrik.
"Bukan cuma pohon di kota yang perlu menikmati listrik, warga terpencil di Dusun Palanjong juga harus dapat listrik," kata Rusdi kepada Liputan6.com.
Dalam aksinya, kelompok massa lalu membawa paksa pihak Kepala PLN Kabupaten Bantaeng, Suaib ke Kantor DPRD Bantaeng untuk berdiskusi dengan anggota DPRD Bantaeng terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota PLN Kabupaten Banteng.
"Awalnya kami ajak baik-baik, tapi Pak Suaib tidak mau," ujar dia.
Setibanya di kantor DPRD Bantaeng, massa kembali kecewa karena tidak satupun anggota DPRD Bantaeng ada di Kantor DPRD Bantaeng. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dikabarkan sedang berekreasi ke Bali.
"Yang hadir hanya Kepala Disperindag Kabupaten Banteng, Andi Mappatoba. 25 Anggota DPRD lebih memilih pergi berlibur ke Bali padahal mereka sudah tahu kami akan aksi hari ini. Kami sangat kecewa dengan wakil kami di DPRD," tutur Rusdi.
Setelah berdiskusi di Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, lanjut Rusdi, Kepala PLN Kabupaten Banteng malah berkilah tak tahu menahu perihal penipuan dan pungutan yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Dia (Suaib) malah pura-pura tak tahu," kata dia.
Seperti di Zaman Batu
Sementara itu, Adi Phuta Palasa, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) yang mendampingi warga menuturkan, kehidupan warga di Dusun Palanjong tak ubahnya seperti di zaman batu. Padahal, ratusan keluarga mendiami dusun tersebut.
"Warga menjalani aktivitas seperti di zaman batu, tak ada listrik," kata Adi melalui keterangan tertulis, Selasa (25/10/2016).
Kata Adi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah menganak-tirikan warga Desa Tombolo dengan desa lainnya. Ia menyayangkan sikap Pemkab Bantaeng dan PLN ranting Bantaeng yang tak memberikan hak warga untuk merasakan dan menikmati fasilitas negara berupa listrik.
"Dimana letak keadilannya, Kota Bantaeng yang begitu terang pada malam hari, pepohonan pun bersinar bahkan berbuah lampu yang menyala. Namun di sisi lain, di Desa Tombolo sampai saat ini belum pernah rasakan yang namanya listrik," ujar Adi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor PLN Ranting Bantaeng Suaib mengatakan PLN Ranting Bantaeng hanya bisa mengusulkan terkait pemasangan jaringan listrik karena tidak berwenang untuk mengambil keputusan.
Mengenai dugaan pungutan liar oleh pegawai PLN, kata Suaib, PLN Ranting Bantaeng sama sekali tak mengetahui perihal adanya pungutan biaya pemasangan jaringan listrik yang dilakukan oleh kedua orang itu. Karena itu, PLN Bantaeng tidak memenuhi permintaan warga untuk mengembalikan uang yang telah dipungut kedua pegawai.
"Apabila masyarakat merasa dirugikan, kami menyarankan untuk melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum," kata Suaib.
Advertisement