Polisi Hong Kong Jaga Ketat Sidang Pembunuh Dua WNI

Dua tahun lalu, nyawa dua WNI dihabisi mantan bankir Inggris, Rurik Jutting, di Hong Kong

oleh Liputan6 diperbarui 25 Okt 2016, 11:36 WIB
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters1
Dua tahun lalu, nyawa dua WNI dihabisi mantan bankir Inggris, Rurik Jutting, di Hong Kong
Polisi bersenjata lengkap menjaga mobil yang membawa mantan bankir Inggris, Rurik Jutting memasuki Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Tiongkok, Selasa (25/10). Rurik didakwa atas pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. (Reuters/Bobby Yip)
Seorang polisi mengarahkan mobil penjara yang membawa Rurik Jutting ke Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Selasa (25/10). Jutting didakwa atas pembunuhan WNI di Hong Kong, SM dari Jawa Tengah dan JL dari Sulawesi pada tahun 2014. (Reuters/Bobby Yip)
Polisi bersenjata lengkap menjaga ketat saat mobil yang membawa Rurik Jutting ke Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Tiongkok (24/10). Jutting mengaku menyiksa korbannya selama tiga hari dan merekam aksinya. (Reuters/Bobby Yip)
Pengacara Rurik Jutting, Michael Vidler (kanan) saat ingin mendampingi Jutting pada sidang di Pengadilan Tinggi, Hongkong, Senin (24/10). Rurik di dakwa atas pembunuhan dua waga negara Indonesia di Hong Kong. (Reuters/Bobby Yip)
Polisi lalu lintas memblokir jalan saat iring-iringan mobil tahanan membawa terdakwa Rurik Jutting ke Pengadilan Tinggi Hong Kong, Selasa (25/10). (Reuters/Bobby Yip)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya