Liputan6.com, Bone - Wanita warga Bone, Sulawesi Selatan, inisial YE (50) dicabuli AM (33). Kejadian miris ini terjadi di pematang sawah Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulsel pada Minggu sore 23 Oktober 2016.
"Iya kemarin nenek itu melapor ke Mapolsek, dia mengaku disetubuhi oleh lelaki berinisial AM di sawah," kata Kapolsek Mare, AKP Sukardi pada Senin 24 Oktober 2016.
Advertisement
Dari pengakuan YE saat melapor, kejadian ini bermula saat nenek berumur 50 tahun ini beristirahat di pematang sawah setelah lelah mencangkul di petak sawah miliknya.
"Nenek itu mengatakan saat beristirahat itulah tiba-tiba AM datang dan langsung mencekik dan membanting YE hingga posisi terbaring, setelah itu langsung diperkosa," kata Sukardi.
YE tak mampu berbuat banyak saat kejadian itu. Ia hanya bisa pasrah saat pakaiannya dibuka paksa oleh AM hingga ia disetubuhi.
"Saya tidak bisa melawan dan bergerak dan berteriak karena saya di cekik, dia kuat sekali," kata YE.
Setelah laporannya diterima YE kemudian diarahkan untuk menjalani visum oleh polisi. AM sendiri yang diduga mencabuli YE hingga saat ini belum diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek mengatakan alasannya adalah karena pihaknya masih perlu memeriksa beberapa saksi dan menunggu hasil visum terhadap YE.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, apa lagi ini menyangkut nama baik, kita sedang lakukan penyelidikan dan masih periksa beberapa saksi," kata dia.