PLN Harus Jamin Pembangunan PLTGU Jawa 1 Tak Mangkrak

PLTGU Jawa 1 merupakan pembangkit listrik berkapasitas 1600 MW yang investasinya diperkirakan hingga US$ 2 miliar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Okt 2016, 12:29 WIB
PLTGU Jawa 1 merupakan pembangkit listrik berkapasitas 1600 MW yang investasinya diperkirakan hingga US$ 2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar PT PLN (Persero) bersikap terbuka menyangkut proses tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1. Keterbukaan tersebut guna menjaga kredibilitas di level internasional.

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah menjelaskan, keterbukaan tersebut termasuk alasan penunjukan konsorsium yang bakal pengembang PLTGU Jawa 1. 

Keterbukaan tersebut penting sebab Komisi VII DPR beranggapan tender PLTGU Jawa 1 yang dilakukan menjadi sorotan internasional sehingga kredibilitas juga harus baik.

"Sekarang PLN harus transparan, perlu disampaikan ke publik terkait segala hal pelaksanaan tender dari awal hingga akhir," ucap Falah dalam keterangannya, Selasa (25/10/201)

Falah mengingatkan, jangan sampai hanya disebabkan proyek PLTGU Jawa 1 mengabaikan kaidah tender kemudian membuat mangkrak ke depannya.

"Itu makanya PLN penting sampaikan ke publik secara terbuka. Kami tidak mau kecolongan lagi seperti terjadi dulu pengerjaan Jawa 5, tentu saja sekarang kalau mangkrak mengganggu percepatan ketersedian listrik 35 ribu megawatt (MW)," ujar Falah.

Komisi VII DPR akan mengawasi proses pelaksanaan tender PLTGU Jawa 1 yang dilaksanakan sebab dianggap sudah level internasional. Jika nanti ada yang tak lazim dalam pelaksanaan tender, maka Komisi VII DPR akan menanyakan dan meminta penjelasan PLN.

Sebelumnya, Senior Manajer Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Agung Murdifi pernah mengatakan pihaknya menerapkan prinsip kaidah Good Coorporate Governance (GCG) pada pelaksanaan proses tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 yang kini berlangsung.

Kaidah GCG yang akan direalisasikan salah satunya, tutur Agung, konsorsium peringkat pertama pengerjaan PLTGU Jawa 1 wajib menandatangani perjanjian jual beli ketenagalistrikan terhitung 45 hari setelah penunjukan.

"Hal itu untuk memastikan bahwa jadwal commercial operation date tahun 2019 dapat teralisasi," ujar Agung beberapa waktu lalu.

PLTGU Jawa 1 merupakan pembangkit listrik berkapasitas 1600 MW yang investasinya diperkirakan hingga US$ 2 miliar atau setara Rp 26 triliun. Rencana lokasi PLTGU Jawa 1 nantinya terletak di Muara Tawar.

Pada proyek ini diikuti oleh empat konsorsium antara lain, PJB-PT Rukun Raharja-Mitsubishi Corp, PT Medco Energy-Nebras, Pertamina-Marubeni Corp-Sojitz Corp dan PT Adaro Energy-Sembawang Corp. (Yas/Gdn)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya