Sudi: Waktu Itu Tak Ada Keterlibatan Hendropriyono di Kasus Munir

Sudi menegaskan, pada prinsipnya semua temuan TPF sudah ditindaklanjuti baik saat masih bekerja ataupun sudah selesai masa tugasnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Okt 2016, 15:55 WIB
Mensesneg Sudi Silalahi. (Antara Foto)

Liputan6.com, Bogor - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan sudah menjalankan tugas dalam penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Dia juga tak menampik masih ada beberapa pihak yang belum puas dengan hasil itu.

Dalam salinan laporan hasil TPF Munir yang beredar, sempat muncul nama mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Namun, saat itu belum ada bukti keterlibatan Hendro dalam kasus ini.

"Terhadap rekomendasi TPF yang menyebut kemungkinan keterlibatan AM Hendropriyono, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman, serta barang bukti, waktu itu tidak ditemukan keterkaitan dengan Hendropriyono," jelas Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Sudi menegaskan, pada prinsipnya semua temuan TPF sudah ditindaklanjuti baik saat masih bekerja ataupun sudah selesai masa tugasnya.

"Pemerintahan Presiden SBY tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum atas meninggalnya Munir. Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Sudi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya